Ok
Daya Motor

APPSI Kecewa Terbitnya Izin Operasional Minimarket Depan Pasar Harjamukti

APPSI Kecewa Terbitnya Izin Operasional Minimarket Depan Pasar Harjamukti

APPSI Kota Cirebon bertanya dengan DKUKMPP, DPMPTSP, Perumda Pasar, DPUTR hingga perwakilan pasar modern di ruang rapat DKUKMPP-Abdullah-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon merasa kecewa atas terbitnya ijin operasional minimarket didepan Pusat Perdagangan Harjamukti (PPH).

Ketua APPSI Kota Cirebon, Rommy Arief Hidajat kepada Radar Cirebon Sabtu (6/9/2025) menjelaskan, hari Rabu tanggal 3 September 2025 APPSI bertemu dengan  Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP), DPMPTSP, Perumda Pasar, perwakilan pasar modern  dan DPMPTSP.

Dari hasil pertemuan tersebut, kata Rommy, tidak ada titik temu.

APPSI dalam tuntutannya supaya pemerintah kota Cirebon tidak menerbitkan ijin operasional minimarket karena berhadapan dengan pasar tradisional, namun Pemkot selalu berdalih proses perijinan ditempuh mendaftar melalui sistem OSS. Padahal di depannya jelas jelas pasar tradisional yang jaraknya tidak sampai 50 meter.

BACA JUGA:APPSI Ajak Pj Walikota Sidak Tata Kelola dan Harga Pasar

“Kita kecewa dengan Pemkot yang sepertinya tidak bisa berbuat banyak dengan dalih mendaftarnya melalui OSS,” ujarnya.

APPSI, lanjut Rommy, Kecewa karena belum  ada solusi konkrit dan kearifan lokal dari institusi Pemkot menanggapi pembatasan retail modern dalam melindungi Pedagang pasar tradisional.

Selain itu, belum ada upaya nyata dengan  adanya retail modern persis di depan PPH Harjamukti jangan sampai terjadi konflik sosial.

Dalam pertemuan tersebut, kata Rommy, hanya penjelasan proses baku OSS.  padahal pemerintah pusat memberikan ruang pemerintah lokal melalui Izin Lingkungan, sekitar dan PBG dan pembuatan tata ruang semestinya ikut memperhatikan itu namun tidak dimanfaatkan untuk melindungi pedagang pasar, padahal  sebelumnya sudah ada 2 kejadian konflik sosial di pasar drajat dan perumnas retail dengan pedagang pasar.

BACA JUGA:Musda APPSI Kota Cirebon, Romy Raih Suara Terbanyak

“APPSI tidak anti investasi, tapi  tolong pembatasan dan pengaturan agar tidak saling merugikan,” tandasnya.

Rommy membeberkan,  dari 6 ribu pedagang pasar, sekarang pedagang hanya tersisa 2.600, ini bukti tidak  ada upaya inovatif Perumda pasar sepinya konsumen dan pasar yang kurang nyaman dan penertiban  yang belum kunjung dilakukan.

“Pedagang telah patuh  membeli Kios di pasar bayar retribusi dan kontribusi pedagang selama hampir 40 tahun,  pertahun saat ini hampir 14 m/ tahun memberikan setoran membantu PAD kota Cirebon,  bandingkan dengan  penerimaan  Retail modern,” bebernya

Awalnya beberapa periode walikota, kata Rommy,   retail modern disepakati 60 lokasi, lalu berubah terdapat moratorium jarak dari pasar 500 meter saat ini sudqh diatas 120 buah retail modern.

BACA JUGA:APPSI Gelar Halal Bi Halal dengan IPP

Pihaknya mendesak Pemkot memperhatikan Pedagang tradisional sebagai peninggalan budaya cirebon yang telah membantu berkontribusi perekonomian dan UMKM kota Cirebon jangan  sampai berkurang  terus, meski zaman berubah kearifan lokal harus dilestarikan.  siapa lagi kalau bukan kita orang Cirebonnya. (Abd)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: