Ok
Daya Motor

Pedagang PPH Tolak Kehadiran Minimarket

Pedagang PPH Tolak Kehadiran Minimarket

APPSI Kota Cirebon bersama pedagang pasar Harjamukti melakukan audiensi diruang kerja Sekda, pedagang menolak kehadiran minimarket didepan pasar Harjamukti-Abdullah-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kehadiran minimarket di seberang pusat perdagangan Harjamukti (PPH), ternyata menuai protes dari pedagang, karena jarak antara pasar tradisional dengan minimarket seharusnya 500 meter, akan tetapi kondisinya tidak sampai 50 meter.

Sebagai bentuk protesnya terhadap hadirnya minimarket di depan PPH, Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Indonesia (APPSI) Kota Cirebon bersama pengurus APPSI lainnya melakukan audiensi dengan Sekretaris daerah, Rabu (27/8/2025). Dipimpin langsung ketua  APPSI Kota Cirebon Rommy Arief Hidajat SE, Pedagang Pasar Harjamukti H Dadang.

Ketua APPSI Kota Cirebon, Rommy Arief Hidajat menjelaskan kehadiran APPSI ketemu Sekda dalam rangka menyampaikan aspirasi pedagang pasar Harjamukti yang mengeluhkan kehadiran minimarket baru diseberangi jalan.

Padahal sudah ada moratorium tentang pembatasan minimarket khususnya minimarket yang didekat pasar tradisional harus berjarak 500 meter, namun kondisinya justru minimarket tersebut jaraknya tidak sampai 100 meter dari pasar tradisional.

BACA JUGA:APPSI Ajak Pj Walikota Sidak Tata Kelola dan Harga Pasar

Untuk itu, lanjut Rommy, kami berharap Pemkot untuk serius merespon keluhan dari pedagang pasar Harjamukti.

“Tadi sudah ketemu Pak Sekda, beliau minta waktu untuk konfirmasi ke SKPD terkait,” ujarnya. Sementara itu H Dadang pedagang pasar Harjamukti berharap pemerintah kota Cirebon untuk bisa mudah memberikan ijin pendirian minimarket didekat pasar tradisional.

Kondisi saat ini, kata Dadang, penjualan barang dagangan pedagang pasar tradisional semakin berkurang omsetnya.

“Aturannya kan pasar modern (minimarket) boleh berdiri jaraknya 500 meter dari pasar tradisional, tapi ini tidak sampai 50 meter,” ujarnya.

BACA JUGA:Musda APPSI Kota Cirebon, Romy Raih Suara Terbanyak

Dadang berharap Pemkot melindungi pedagang pasar tradisional supaya kehadiran pasar tradisional tetap bertahan dan tidak tersaingi dengan pasar modern. (abd)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: