Pemkot Cirebon Peroleh Indeks Reformasi Birokrasi dengan Kategori Memuaskan
Walikota Cirebon, Effendi Edo hadir dalam penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja, Evaluasi Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi dan Pemberian Dukungan Tata Kelola Pengawasan Internal Tahun 2025 menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pera-Beni Agus Pratama-Prokompim Setda Kota Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon kembali mencatat capaian membanggakan pada hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Evaluasi Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025.
Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Pemkot Cirebon berhasil memperoleh Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) sebesar 85,14 dengan kategori A– (Memuaskan), meningkat 11,23 poin dari tahun sebelumnya yang memperoleh nilai 73,91 dengan kategori BB (Sangat Baik).
Selain itu, nilai AKIP Kota Cirebon juga meningkat signifikan, dari 69,04 (kategori B) menjadi 73,96 (kategori BB) pada tahun ini.
Peningkatan tersebut mencerminkan kesungguhan seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi hasil.
Walikota Cirebon, Effendi Edo, yang hadir langsung dalam kegiatan penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja, Evaluasi Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi dan Pemberian Dukungan Tata Kelola Pengawasan Internal Tahun 2025 menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah, di Balai Kota, Senin 20 Oktober 2025.
"Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di Kota Cirebon telah berjalan di jalur yang benar.”
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, serta Bagian Organisasi yang telah berperan aktif dalam membimbing seluruh perangkat daerah,” ujar Walikota.
BACA JUGA:Sistem Meritokrasi dan Digitalisasi Pengungkit Utama Reformasi Birokrasi Jawa Barat
Dirinya menegaskan, evaluasi kinerja bukanlah agenda seremonial tahunan, melainkan refleksi komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Kita memasuki fase akhir Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 dan bersiap menyongsong Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045.”
“Visi kita adalah menciptakan birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas, menuju birokrasi kelas dunia yang mendukung pembangunan nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya fokus pada peningkatan nilai indeks, tetapi juga menghadirkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Indeks Reformasi Birokrasi dan SAKIP jangan berhenti pada angka. Ukuran keberhasilan sejati ada pada dampak yang dirasakan masyarakat, baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan transformasi digital birokrasi, maupun penguatan fungsi pengawasan internal,” imbuh Walikota Edo.
BACA JUGA:Jawa Barat Raih Predikat A dalam Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemenpan RB
Walikota juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola berbasis data dan teknologi.
Menurutnya, sistem digital yang terintegrasi akan memudahkan koordinasi dan mempercepat pengambilan kebijakan yang lebih efisien dan transparan.
"Reformasi birokrasi adalah perubahan budaya kerja dan sistem nilai. Ini bukan beban administrasi, melainkan jalan menuju pemerintahan yang adaptif, responsif, dan dipercaya rakyatnya,” tambahnya.
Dia pun mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Cirebon untuk menjadikan capaian ini sebagai motivasi dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin terbuka, akuntabel, dan inovatif.
"Mari kita terus melangkah bersama, menata birokrasi yang profesional dan berintegritas demi kemajuan Kota Cirebon yang kita cintai,” pungkasnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Cirebon, Asep Gina Muharam menjelaskan, peningkatan indeks reformasi dan akuntabilitas merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi tahun-tahun sebelumnya.
"Secara umum, hasil evaluasi menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Cirebon telah menunjukkan komitmen kuat dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, baik pada level pemerintah daerah secara keseluruhan maupun di tingkat perangkat daerah,” ungkap Asep Gina.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi AKIP tahun 2025, terdapat sembilan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti.
Selain itu, masih terdapat tiga rekomendasi dari hasil evaluasi Kementerian PANRB tahun 2024 serta lima rekomendasi dari Inspektorat tahun 2024 yang belum sepenuhnya diselesaikan.
"Rekomendasi tersebut bukan bentuk kekurangan, melainkan peluang perbaikan. Inspektorat berkomitmen menjadi mitra strategis bagi perangkat daerah dalam meningkatkan tata kelola dan efektivitas pengawasan internal,” jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


