Sedih dan Bingung, Titin PKL di Stasiun Kejaksan Pasrah Lapaknya Dibongkar Satpol PP Kota Cirebon
Titin mengumpulkan puing-puing bekas lapaknya yang terkena penertiban, Senin (10/11/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Satpol PP Kota Cirebon melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Stasiun Cirebon Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (10/11/2025).
Penertiban dilakukan lapak PKL berdiri di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum. Para pedagang hanya bisa pasrah tempat usahanya dibongkar.
PKL bingung akan pindah kemana untuk berdagang kembali. Seperti yang diungkapkan Titin salah satu pedagang yang terkena penertiban oleh Satpol PP.
Kepada Radarcirebon.com, Titin mengaku sedih dan bingung setelah lapak dagangannya dibongkar.
BACA JUGA:Pesan Walikota Cirebon Effendi Edo di Hari Pahlawan 2025
BACA JUGA:FISIP UGJ Dorong Transformasi Digital Desa di Kabupaten Kuningan
“Sebenarnya sih enggak setuju, soalnya kitakan cuma mau usaha, cari makan. Tapi keadaannya seperti ini, ya mau gimana lagi,” ujarnya dengan nada pasrah.
Titin menuturkan, sebelum pembongkaran, dirinya mengaku tidak menerima surat teguran resmi dari Satpol PP.
“Enggak ada surat teguran, cuma pernah didata aja. Tapi tiba-tiba langsung ada gusuran,” tuturnya.
Ia mengaku belum memiliki rencana untuk pindah berjualan ke tempat lain.
BACA JUGA:Lapak PKL di Jalan Stasiun Kejaksan Cirebon Ditertibkan, Kasatpol PP Bilang Begini
BACA JUGA:5 Ruas Jalan Provinsi di Kota Cirebon Akan Dibersihkan dari PKL, Cek Lokasinya di Sini
"Enggak ada rencana pindah, barangnya ya dibawa pulang aja. Karena kalau mau cari lapak baru harus punya uang, sementara sekarang enggak ada,” ucapnya.
Selama hampir lima tahun berjualan di sekitar Stasiun Cirebon Kejaksan, Titin mengatakan, dagangannya cukup ramai, terutama di malam hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


