Ok
Daya Motor

DPRD Setujui Raperda Perubahan BPR Jadi Perseroda Tekankan Penguatan Tata Kelola Keuangan

DPRD Setujui Raperda Perubahan BPR Jadi Perseroda Tekankan Penguatan Tata Kelola Keuangan

DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Kabupaten Cirebon menjadi Peraturan Daerah (Perda).-Samsul Huda-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - DPRD Kabupaten Cirebon resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kabupaten Cirebon menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Jumat (5/12/2025)

Sekretaris Pansus II, Fitriyanah dalam laporannya mengungkapkan, perubahan status badan hukum dari Perumda menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dilakukan sebagai penyesuaian atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan BPR Syariah.

"Perubahan bentuk badan hukum ini bertujuan memperkuat tata kelola dan pengawasan, memperluas akses permodalan, serta menjamin legalitas BPR dalam jangka panjang," ujar Fitriyanah.

Menurutnya, dalam pembahasan Pansus II melakukan sejumlah penyesuaian substansi, di antaranya, penambahan dasar hukum berupa UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas beserta perubahannya.

BACA JUGA:Senyum Lebar Tukang Becak Menerima Bantuan Presiden Becak Listrik Senilai Rp22 Juta

Penataan kembali sejumlah pasal, termasuk penyempurnaan redaksional dan reposisi ketentuan terkait PT BPR Kabupaten Cirebon (Perseroda).

"Penyesuaian besaran modal dasar mengacu pada ketentuan Pasal 6 Ayat (1) POJK Nomor 7 Tahun 2024, dan penghapusan beberapa frasa dalam Pasal 12 huruf C untuk efektivitas aturan," terangnya.

Artinya, seluruh proses pembahasan telah dilakukan sesuai mekanisme pembentukan produk hukum daerah dan telah disesuaikan dengan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat.

Sebagai tindak lanjut, Pansus II menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, yakni, penguatan tata kelola (good corporate governance), termasuk manajemen risiko, kepatuhan, audit internal, serta pengawasan Dewan Komisaris sesuai standar OJK.

BACA JUGA:Arbi Aditama dan Astra Honda Juara Asia ARRC AP250

Kemudian, strategi peningkatan kinerja dan daya saing, melalui digitalisasi layanan, inovasi produk, dan perluasan jangkauan pelayanan masyarakat serta pelaku UMKM.

Ketiga, penguatan fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja BUMD melalui pelaporan terukur, transparan, dan rutin agar kontribusi terhadap pendapatan daerah dapat optimal.

Serta mendorong terwujudnya inklusi keuangan yang merata, agar keberadaan PT BPR Kabupaten Cirebon (Perseroda) benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama bagi sektor UMKM dan kelompok rentan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH menekankan, pentingnya menghadirkan aturan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.

BACA JUGA:Promo Harbolnas 12.12 Desember 2025: Shopee, Tokopedia, TikTok Shop Siapkan Kejutan Besar

"DPRD Kabupaten Cirebon mendukung penuh penguatan BPR sebagai perusahaan perseroan daerah. Persetujuan terhadap Raperda ini menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam menghadirkan regulasi yang akuntabel, transparan, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang," tuturnya.

DPRD juga menilai bahwa pembaruan regulasi diperlukan agar BPR dapat meningkatkan kualitas layanan, menjaga stabilitas kelembagaan, dan berperan lebih besar dalam mendorong ekonomi lokal.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Cirebon, Imron, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam penyusunan Raperda tersebut.

"Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran BPR sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat. Kami berharap melalui regulasi ini, BPR dapat lebih adaptif dan kompetitif dalam menjawab kebutuhan finansial di tingkat lokal," ungkapnya. (sam)

BACA JUGA:5 Shio Paling Cuan Akhir Tahun 2025, Siap-Siap Kecipratan Rezeki Beruntun

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait