Terjadi di Kuningan, Perusahaan Tahan Ijazah Mantan Karyawan
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menerima pengaduan warga tentang perusahaan yang menahan ijazah asli milik para mantan karyawan.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan
Namun menurut Ketua DPRD Kuningan, jumlah korban penahanan ijazah oleh perusahaan di Kuningan ini bisa jadi jauh lebih banyak.
"Ada perusahaan distributor di Lebakwangi yang saat rekrutmen meminta ijazah asli sebagai syarat kerja," ucap Nuzul.
BACA JUGA:DKM Sayyidin Panatagama dan Jamiyyah SMA Islam Al Azhar 5 Cirebon Gelar Pengajian
BACA JUGA:Telkom Witel Priangan Timur Dukung Uji Kompetensi Keahlian Siswa TKJ SMK PGRI Karangampel
Namun yang membuat mantan karyawan mengadukan perusahaan itu, jelas Nuzul, karena ijazah asli tidak dikembalikan ketika pegawai mengundurkan diri.
"Tapi setelah mereka resign dan menyelesaikan semua kewajiban, bahkan sudah mengantongi job clear, ijazah mereka tidak juga dikembalikan," tegas Nuzul.
Ia menyayangkan tindakan perusahaan tersebut. Menurutnya, ijazah adalah dokumen legal yang menjadi hak pribadi dan penting untuk melanjutkan karier atau pendidikan seseorang.
"Kalau ijazah ditahan, bagaimana mereka bisa melamar kerja lagi? Ini jelas melanggar hak dasar pekerja," ujarnya.
BACA JUGA:PT Sun Bright Lestari Kolaborasi dengan Telkom Perkuat Konektivitas Bisnis
BACA JUGA:Hari Otonomi Daerah, Berikut Ini Pesan Penting dari Wakil Walikota Cirebon Siti Farida Rosmawati
Lebih parah lagi, alasan penahanan ijazah disebut tidak jelas. Perusahaan di Lebakwangi ini diketahui hanya berfungsi sebagai gudang, sementara kantor pusat berada di Bandung dan distributor lainnya berada di Cirebon.
Namun, pihak manajemen lokal justru berdalih belum menjalin komunikasi dengan kantor pusat untuk menyelesaikan persoalan ini.
Tak hanya penahanan ijazah, eks pegawai juga mengeluhkan praktik ketenagakerjaan lain yang dinilai semena-mena.
Mulai dari sistem penggajian yang dianggap tidak layak, lembur tanpa upah, hingga pemotongan gaji meski absen karena sakit.=
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


