Ok
Daya Motor

Komisi IV DPRD Kuningan Minta Internal RSUD Linggarjati Dilakukan Audit

Komisi IV DPRD Kuningan Minta Internal RSUD Linggarjati Dilakukan Audit

Ketua Komisi IV, Hj Neneng Hermawati, mendesak agar internal RSUD Linggarjati dilakukan audit dalam kasus meninggalnya bayi pasangan Andi dan Irmawati.-Dok-Radar Kuningan

BACA JUGA:Dugaan Korupsi di Majalengka Akhirnya Terbongkar, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Dikatakannya, kasus yang cukup menhebohkan ini sudah naik ke ranah hukum. Namun begitu, pihaknya menyerahkan semua langkah dan proses kepada ahlinya, yakni perangkat penegak hukum Polres Kuningan.

Sementara itu, berbekal dukungan penuh dari Hotman Paris dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pasangan Andi-Irmawati orang tua dari bayi yang meninggal di RSUD Linggarjati, resmi membuat laporan polisi. 

Andi dan Irmawati didampingi langsung kuasa hukumnya dari tim Hotman 911.

"Alhamdulillah ditemui langsung oleh beliau dan kita didampingi oleh Wakapolres dan kasat Reskrim juga. Kita langsung menuju bagian Reskrim untuk menindaklanjuti laporan polisi untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kuningan," ungkap Reza Pramadia, tim kuasa hukum Andi-Irmawati, Selasa, 15 Juli 2025.

Kapolres Kuningan menyambut kedatangan Andi dan Irmawati yang secara resmi membuat laporan kepolisian.

"Juga kami menerima kehadiran dari korban didampingi dengan kuasa hukum untuk membuat laporan polisi di SPKT Polres Kuningan, tentunya kita senang menerima kedatangan dari korban untuk dilakukan dari proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Dikatakannya, penyidik telah melakukan pemeriksaan empat orang saksi. Diantaranya tiga dokter di RSUD Linggajati dengan inisial ES, RI, Y dan seorang bidan berinisial FI.

"Sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 4 orang, bertambah 1 orang kemarin dan semua yang terlibat kita akan lakukan pemeriksaan," jelasnya.

"Yang mana dokter jaga, dokter yang menanganinya pasien kita semua akan lakukan pemeriksaan. Ini terkait dengan bagaimana prosedur SOP kemudian langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pihak plat merah," imbuh Kapolres.

Dikatakannya, setelah rangkaian penyelidikan, Polres Kuningan akan koordinasi dengan kementerian kesehatan sebagai ahli dari kasus ini. (dika)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: