Eddy Syarief Masih Berstatus Pegawai RSUD Linggajati, Kadinkes Kuningan: Sementara Gak Bertugas
RSUD Linggajati Kabupaten Kuningan.-Andre Mahardika-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Pasca desakan keras Hotman Paris Hutapea dan Dedi Mulyadi, Bupati Kuningan resmi menonaktifkan dr Eddy Syarief sebagai Direktur RSUD Linggajati.
Keputusan ini berlaku selama proses investigasi oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP) terkait kasus bayi meninggal beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, Eddy Syarief masih berstatus sebagai pegawai rumah sakit milik daerah tersebut.
Hal itu diinformasikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr Edi Martono saat dikonfirmasi wartawan.
BACA JUGA:Jemaah Umrah PT Jazirah Nusantara Bisa Bayar dengan Gadai Emas
BACA JUGA:Program MBG Kembali Digulirkan, 193 Paket Makanan untuk SDN Majasem II
"Pak Edi kalo gak salah non aktif, (sudah) ngajuin cuti, sementara gak bertugas. Status kepegawaian tetep RSUD, non aktif ngajuin cuti dulu," jawabnya ketika ditanya wartawan, Senin malam, 28 Juli 2025.
Sedangkan, posisi Direktur RSUD Linggajati saat ini, dipercayakan kepada dr Eva Maya, yang juga masih bertugas sebagai Kabid Yankes di Dinas Kesehatan.
Disinggung mengenai kabar terkini dari hasil pemeriksaan MDP yang sudah bergerak ke Kuningan, Edi mengaku, tidak terlibat langsung dalam proses investigasi tersebut.
Dikatakannya, Edi sendiri masih menunggu laporan dari pihak Rumah Sakit tentang MDP.
BACA JUGA:40 Peserta Lolos Tes CAT Seleksi Komisi Informasi Cirebon 2025–2029, Ketua Petahana Tersingkir
Lebih daripada itu, ketika diminta tanggapan mengenai kemungkinan perbedaan hasil investigasi MDP dengan tim audit internal, Edi tak menampik.
Yang terpenting, menurut dia, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada MDP yang mulai bergerak melakukan investigasi secara independen.
Untuk diketahui, sebelumnya tim audit internal telah melakukan pemeriksaan. Hasilnya menyatakan bahwa pelayanan medis sudah sesuai SOP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


