KDM Hubungan Pengacara Orangtua Bayi Meninggal di RSUD Linggajati Kuningan, Untuk Apa?
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM saat bertemu dengan Andi, ayah bayi yang meninggal di RSUD Linggajati Kuningan.-Andre Mahardika-Radarcirebon.com
BACA JUGA:Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Patroli Gabungan Jaga Kondusivitas Wilayah
BACA JUGA:GEGER Mayat Satu Keluarga di Paoman Indramayu, Siapa yang Tega Melakukannya?
Beberapa hari setelah hasil MDP keluar dan diterima Polres Kuningan, KDM kembali menelpon untuk memberikan tanggapan.
Menurut Reza, KDM menyarankan agar proses hukum terus berjalan.
"Belum lama ini juga, kita berkomunikasi dengan beliau. Pada intinya, lanjut," imbuhnya.
Disinggung mengenai perbedaan hasil audit internal dan investigasi MDP, Reza enggan berspekulasi.
Menurut dia, melaksanakan audit internal adalah hak pihak rumah sakit.
“Kita percayakan ke kepolisian, untuk korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar telah mengumumkan hasil investigasi yang dilakukan oleh MDP.
Menurut Kapolres, pihaknya menerima laporan dari MDP. Di dalamnya berisi pernyataan dari MDP bahwa terdampat standar kesehatan yang tidak sesuai prosedur.
Selain itu, Kapolres Kuningan juga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus ini.
"Kita telah melakukan pemeriksaan 14 orang saksi, perkembangannya, dugaan sementara ada unsur tidak sesuai standar (pelayanan). Kedepan akan memeriksa keterangan ahli,” ujarnya.
Untuk langkah selanjutnya, kepolisian akan menggelar audiensi dan meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Kesehatan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr Edi Martono justru mempertanyakan mengapa hasil investigasi MDP justru lebih dulu disampaikan ke polisi.
Edi mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa mengomentari laporan dari MDP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


