Ok
Daya Motor

Bupati Majalengka Terbukti Melanggar, Tapi Tidak Kena Sanksi

Bupati Majalengka Terbukti Melanggar, Tapi Tidak Kena Sanksi

Bawaslu Majalengka melakukan konferensi pers terkait Bupati Majalengka yang telah melanggar aturan.-Baehaqi-Radar Majalengka

BACA JUGA:Tarian Arkhan Kaka Diunggah FIFA, Ditonton 17 Juta Kali

Kemudian untuk yang kedua, adalah memberikan himbauan kepada Bupati Majalengka agar ke depan tidak melakukan hal yang serupa dan memperhatikan pasal 283 undang-undang 7 tahun 2017, ucap Dede meneruskan.

"Hari ini rencananya kita kirim surat dan himbauan kepada Bupati," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait