Ok
Daya Motor

Rp86 Miliar, Utang Pemkab Majalengka

Rp86 Miliar, Utang Pemkab Majalengka

Bupati, Eman Suherman, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Kesehatan meskipun dilakukan secara bertahap.-Baehaqi-Radar Majalengka

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MAJALENGKA, memiliki tunggakan utang sebesar Rp86 miliar.

Utang sebesar itu, merupakan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang belum terbayarkan oleh Pemkab Majalengka.

Tunggakan yang harus segera diselesaikan itu, terdiri atas Iuran Wajib Pegawai (IWP) sebesar Rp19 miliar, tunggakan BPJS untuk penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp32 miliar. Dan sisanya, sekitar Rp35 miliar, juga masih menjadi kewajiban yang akan dituntaskan secara bertahap.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Nasrudin, jumlah peserta BPJS Kesehatan PBI yang menjadi tanggungan Anggaran Pendapatan Belanjad Daerah (APBD) mencapai 547.394 jiwa. 

Jumlah itu belum termasuk peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebanyak 168.374 jiwa. 

BACA JUGA:Hari Jadi Kabupaten Majalengka Berubah Jadi Tanggal 11 Februari

Besarnya jumlah peserta inilah yang menyebabkan beban anggaran daerah cukup berat dalam membiayai iuran kesehatan.

"Jumlah peserta BPJS PBI sangat besar, sehingga memang cukup membebani keuangan daerah. Namun demikian, ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu," jelas Nasrudin dikutip dari Harian Radar Cirebon.

Pemkab Majalengka mengakui masih menanggung tunggakan iuran BPJS Kesehatan dengan nilai yang cukup fantastis, yakni mencapai sekitar Rp86 miliar. 

Besarnya utang tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS, baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat penerima bantuan iuran (PBI).

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Pemkab Majalengka dengan pihak BPJS Kesehatan pada Senin 25 Agustus 2025.

BACA JUGA:Polres Majalengka Instruksikan Seluruh Polsek Salurkan Beras Murah, Berlaku Hingga Desember 2025

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan tunggakan tersebut, meskipun dilakukan secara bertahap.

"Dalam pertemuan ini, kami mengakui bahwa ada beban utang yang cukup besar. Namun saya pastikan, utang ini akan dibayar, karena namanya utang harus diselesaikan," ujar Eman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: