Rp86 Miliar, Utang Pemkab Majalengka
Bupati, Eman Suherman, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Kesehatan meskipun dilakukan secara bertahap.-Baehaqi-Radar Majalengka
Menurutnya, tunggakan yang harus segera diselesaikan terdiri atas Iuran Wajib Pegawai (IWP) sebesar Rp19 miliar dan tunggakan BPJS untuk PBI sebesar Rp32 miliar.
Sisanya, sekitar Rp35 miliar, juga masih menjadi kewajiban yang akan dituntaskan secara bertahap.
"Tahun ini, Rp35 miliar akan segera dibayarkan, bahkan sebagian dana sudah kami siapkan untuk ditransfer ke kas BPJS," ungkap Eman.
BACA JUGA:Festival Pecunan, 'Pacu Jalur' ala Warga Majalengka
Ia menambahkan, pengakuan atas utang ini merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah kepada BPJS, agar layanan kesehatan tetap berjalan normal.
Ia tidak ingin masyarakat menjadi korban akibat terhambatnya pelayanan medis hanya karena persoalan administrasi.
"Kami mohon agar meskipun masih ada tunggakan, pelayanan kesehatan tidak dikurangi. Jangan sampai ada alasan obat kosong hingga pasien harus membeli sendiri, padahal obat tersebut termasuk dalam daftar BPJS," sebutnya.
Begitu pula, jangan sampai ada alasan dokter tidak tersedia sehingga pasien kesulitan mendapatkan layanan, sambung Bupati Eman.
Lebih lanjut, Bupati Eman meminta dukungan penuh dari DPRD Majalengka untuk menyetujui anggaran pembayaran tunggakan tersebut.
Tanpa dukungan legislatif, ia khawatir beban utang akan terus membengkak, mengingat iuran BPJS merupakan kewajiban rutin setiap bulan.
"Kami berharap DPRD ikut memikirkan kondisi ini. Jika tidak segera diatasi, jumlah tunggakan akan semakin besar. Diperlukan solusi bersama agar layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Meskipun beban fiskal cukup berat, Bupati Eman menegaskan agar BPJS tetap menjaga kualitas layanan. Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak boleh dikorbankan, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
"Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani dengan baik hanya karena persoalan tunggakan. Pemerintah daerah bertanggung jawab dan akan menyelesaikan kewajibannya,” tegasnya lagi.
Dengan beban tunggakan mencapai Rp86 miliar, Pemkab Majalengka kini harus bekerja keras mencari jalan keluar.
Pembayaran secara bertahap menjadi opsi realistis, sembari menunggu persetujuan anggaran dari DPRD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


