Ok
Daya Motor

Anggota DPRD Majalengka Punya Dapur MBG? Begini Jawaban Diplomatis Ketua Dewan

Anggota DPRD Majalengka Punya Dapur MBG? Begini Jawaban Diplomatis Ketua Dewan

Bupati Majalengka, Eman Suherman, saat dimintai tanggapan soal Anggota Dewan diduga punya dapur MBG.-Baehaqi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Baru-baru ini beredar kabar bahwa salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Majalengka berinvestasi di program Makan Bergizi Gratis alias MBG.

Disebutkan, bahwa oknum anggota dewan ini ikut berinvestasi dalam pembangunan dapur MBG di Majalengka.

Isu ini berembus di tengah upaya pemerintah mengevaluasi program ini. Termasuk Pemkab Majalengka yang semakin mencurahkan perhatiannya terhadap program nasional tersebut.

Bupati Majalengka, Eman Suherman akan membentuk Satgas Percepatan MBG untuk memastikan program ini berjalan maksimal.

BACA JUGA:Soal Penyimpangan di BPR Bank Cirebon, Kejari dan BPK Sudah Sepakat

BACA JUGA:Aliran Dana Kasus Gedung Setda Cirebon Terungkap, Kejaksaan Kantongi Bukti

Namun, perbincangan hangat di Majalengka belakangan ini menyoroti dugaan keterlibatan salah seorang anggota dewan dalam program MBG.

Ketika dikonfirmasi oleh media, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi, mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan resmi.

Oleh karena itu, Didi mengungkapkan, bahwa dirinya belum dapat memberikan jawaban yang pasti mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dalam pengelolaan MBG di Majalengka.

“Sampai saat ini saya tidak tahu persis apakah benar ada anggota DPRD yang ikut berinvestasi di pembangunan dapur MBG. Informasi ini masih perlu dicek kebenarannya, jadi belum bisa dipastikan sejauh mana keterlibatannya,” ungkapnya.

BACA JUGA:Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Walikota Sampaikan Pesan Mendalam untuk Rakyat Cirebon

Namun demikian, Didi menegaskan, bahwa anggota DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap program MBG.

Oleh karena itu, seorang anggota dewan tidak dibenarkan terlibat langsung dalam kegiatan operasional maupun investasi pembangunan. 

Ia menekankan bahwa parlemen di Majalengka akan terus memperketat pengawasan terhadap program ini agar sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah pusat maupun regulasi daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait