Program KDM Rereongan Poe Ibu Menurut Bupati Majalengka, Simak Nih Kalimatnya
Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan, Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) di Kabupaten Majalengka harus dijalankan secara sukarela, tanpa unsur paksaan kepada masyarakat.-Baehaqi-Radarcirebon.com
“Kami sudah punya pengalaman. Dulu, saat ulang tahun Majalengka, masyarakat ikut berpartisipasi menyisihkan sebagian rezekinya untuk kepentingan sosial. Jadi, ini bukan hal baru bagi kami,” jelasnya.
Menurut Eman, nilai utama dari Gerakan Rereongan Poe Ibu adalah menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu mudah.
BACA JUGA:Cara Bapenda Kabupaten Cirebon Genjot Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Berawal dari Hal Ini
Oleh karena itu, ia menekankan agar pemerintah kecamatan dan desa menyampaikan sosialisasi dengan bahasa yang ringan dan penuh empati.
“Saya minta kepada para camat agar menyampaikan kepada masyarakat dengan cara yang baik. Tawarkan sebagai ajakan, bukan instruksi, karena ini gerakan positif yang menumbuhkan kepedulian sosial,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, Eman menyarankan agar tidak perlu membentuk lembaga baru untuk menghimpun dana dari masyarakat.
Menurutnya, mekanisme pengumpulan bisa dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang sudah terbentuk di setiap desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Hari Ini di Tegalgubug Cirebon, Pengemudi Asal Jamblang Meninggal Dunia
“Di setiap desa sudah ada UPZ. Jadi tinggal koordinasikan saja antara perangkat desa dan pengurus UPZ. Daripada membentuk lembaga baru, lebih baik manfaatkan struktur yang sudah ada,” jelasnya.
Selain efisien, langkah tersebut juga dinilai dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana. Dengan begitu, masyarakat akan lebih percaya bahwa sumbangan mereka benar-benar disalurkan untuk kepentingan publik, khususnya pendidikan dan kesehatan bagi warga yang membutuhkan.
Bupati Eman kembali menegaskan bahwa semangat utama Gerakan Rereongan Poe Ibu adalah kerelaan dan gotong royong, bukan kewajiban.
Ia juga meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan nama program ini untuk menekan masyarakat.
“Tidak boleh ada unsur paksaan. Ini sifatnya kesadaran. Kalau masyarakat ingin bersedekah seribu rupiah per hari, itu sangat baik, tapi jangan sampai ada yang merasa diwajibkan. Biarkan masyarakat memberi dengan hati,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Majalengka siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut, asalkan seluruh pihak berkomitmen menjaga transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan.
“Yang penting tidak ada niat buruk di dalamnya. Selama tujuannya untuk masyarakat dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat, saya sangat mendukung,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

