Daya Motor

Video Jalan Rusak Majalengka Viral, Begini Respons Bupati dan Target Perbaikan 117 Kilometer

Video Jalan Rusak Majalengka Viral, Begini Respons Bupati dan Target Perbaikan 117 Kilometer

Bupati Majalengka, Eman Suherman.-Dok. Radar Cirebon-

Tahun 2026 disebut menjadi pijakan awal pembenahan infrastruktur jalan secara lebih terukur dan menyeluruh. 

Total panjang jalan yang masuk program perbaikan mencapai 117 kilometer dan tersebar di berbagai titik strategis di Kabupaten Majalengka.

Anggaran Rp150 Miliar, Fokus 117 Kilometer

Pemerintah Kabupaten Majalengka mengalokasikan anggaran infrastruktur jalan tahun 2026 sebesar Rp150 miliar. 

Anggaran tersebut tersebar di tiga organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP).

Dari total anggaran itu, sekitar Rp143 miliar difokuskan untuk penanganan 117 kilometer jalan.

Menjelang Lebaran, sedikitnya 30 titik jalan menjadi prioritas percepatan pengerjaan guna memastikan kelancaran arus mudik dan aktivitas masyarakat.

Meski demikian, pelaksanaan proyek tidak dapat dilakukan sekaligus. Sejumlah faktor teknis dan administratif harus dipenuhi sebelum pekerjaan fisik berjalan, termasuk proses pengadaan, verifikasi teknis, serta kesiapan cuaca.

“Kalau hari ini masih ada jalan rusak, memang belum semuanya bisa ditangani. Kita menunggu cuaca dan proses administrasi. Itu tidak bisa dilompati,” tegasnya.

Koordinasi Lintas Instansi Jadi Tantangan

Selain faktor internal, koordinasi lintas instansi juga menjadi tantangan tersendiri. Eman mencontohkan pembangunan dan perbaikan Jembatan Pujung Danu yang bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Untuk proyek tersebut, Pemkab Majalengka harus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung.

“Seperti jembatan Pujung Danu, itu bukan milik kita. Kita harus koordinasi dulu dengan BBWS. Kemarin sudah rapat di Cirebon, sekarang masih menunggu izin. Kalau belum turun, belum bisa dikerjakan,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua persoalan infrastruktur dapat diselesaikan secara mandiri oleh pemerintah kabupaten tanpa persetujuan atau sinergi dengan instansi lain.

Jalan Rusak dan Siltap Jadi Sorotan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait