Sekjen PDI Perjuangan Kenakan Rompi Oranye KPK dengan Tangan Diborgol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Istimewa -Radarcirebon.com
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan perkara tersebut oleh KPK yang turut menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM).
BACA JUGA:Silaturahmi dengan Insan Media, Pj Bupati Paparkan Capaian Kinerja Selama Menjabat
Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


