Ok
Daya Motor

Sekjen PDI Perjuangan Kenakan Rompi Oranye KPK dengan Tangan Diborgol

Sekjen PDI Perjuangan Kenakan Rompi Oranye KPK dengan Tangan Diborgol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Istimewa -Radarcirebon.com

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) dan tangan kanannya, Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan perkara tersebut oleh KPK yang turut menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku (HM). 

BACA JUGA:Peringati Bulan K3 Nasional, Pertamina Patra Niaga Regional JBB adakan Sosialisasi dan Drill Pemadaman Api

BACA JUGA:Silaturahmi dengan Insan Media, Pj Bupati Paparkan Capaian Kinerja Selama Menjabat

Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan serta Agustiani Tio pada Desember 2019 lalu. Suap diberikan agar Harun dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait