Kasus Noel Wamenaker, Alarm Bahaya untuk Pemerintahan Prabowo Subianto
Kasus Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel menjadi alarm bagi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.-Foto: Kemenaker-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Kasus penangkapan Emmanuel Ebenezer atau Noel, aktivis 98 sekaligus Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), dinilai menjadi alarm bahaya bagi Presiden Prabowo.
Kasus Noel yang kini telah diberhentikan sebagai wamenaker adalah alarm dalam agenda pemberantasan korupsi dan implementasi program-program strategis pemerintah.
Menurut Wijayanto Samirin, Ekonom Universitas Paramadina, momentum ini hadir di tengah komitmen Presiden yang selalu menegaskan perang terhadap korupsi di berbagai kesempatan.
“Dalam pidatonya, Presiden kembali menegaskan komitmen memberantas korupsi, bahkan mengancam seluruh jajarannya agar menjauhi perilaku koruptif. Ia sendiri berjanji akan memimpin upaya mengejar koruptor hingga ke Antartika,” tegas Wijayanto.
BACA JUGA:Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK dalam OTT Kasus Kemenaker: Mobil dan Moge Disita
Namun, kasus Noel justru menunjukkan betapa sulitnya memberantas korupsi di pemerintahan.
Wijayanto menegaskan bahwa Noel yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat malah justru memeras mereka dengan menaikkan tarif sertifikat K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dari Rp275.000 menjadi Rp6 juta per sertifikat.
Alih-alih memperbaiki birokrasi, Noel justru meneruskan praktik lama bahkan meminta bagian dari aliran dana korupsi.
“Lebih ironis lagi, praktik tersebut melibatkan ASN hingga pejabat eselon II, dan dilakukan sejak bulan pertama ia menjabat,” ujar Wijayanto.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Subianto Resmi Berhentikan Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker
Ia menambahkan, banyak pihak meyakini posisi Wakil Menteri hanya dijadikan batu loncatan untuk melakukan korupsi.
Situasi ini, lanjutnya, tidak berdiri sendiri. Pada saat bersamaan, Kementerian Agama juga tengah diperiksa KPK terkait kuota haji.
Sementara Kementerian Komunikasi dan Digital ditelisik terkait kasus perlindungan judi online.
“Korupsi telah mengakar, hingga muncul kesan bahwa pemerintah kita telah menjelma menjadi ‘Pemerintahan Wani Piro’: values (nilai-nilai) dibuang, digantikan value (nilai uang). Segalanya serba pragmatis dan transaksional,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


