Cara Cek Bansos September 2025, PKH, BPNT, KPI, PIP: Nama Penerima dan Besarannya Lengkap
Ilustrasi foto.-Pexels.com-
• Masukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan/desa.
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nama Lengkap sesuai yang tercantum dalam KTP.
• Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul, biasanya terdiri dari gabungan huruf dan angka.
• Kemudian, klik tombol “Cari Data”.
• Jika memang terdaftar, maka akan muncul nama yang telah dimasukkan tadi sebagai penerima bansos beserta informasi pencairannya.
Pengecekan melalui Aplikasi Cek Bansos
• Pergi ke Google Play Store atau App Store dan masukkan kata kunci “Aplikasi Cek Bansos”.
• Biasanya akan muncul pada urutan pertama dengan keterangan Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai pembuatnya.
• Jika sudah dipastikan semua itu, maka bisa klik untuk mengunduh.
• Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun” .
• Masukkan data pribadi lengkap seperti Nama Lengkap, NIK, alamat, nomor telepon, dan email yang aktif.
• Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi.
• Tunggu proses verifikasi.
• Jika akun berhasil terdaftar, maka pilih menu “Cek Bansos”.
• Masukkan kembali data wilayah, NIK, dan identitas diri sesuai yang tercantum dalam KTP.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

