Ok
Daya Motor

Cara Daftar PIP 2026 Lengkap TK, SD, SMP, SMA: Syarat, Alur, dan Besaran Bantuan

Cara Daftar PIP 2026 Lengkap TK, SD, SMP, SMA: Syarat, Alur, dan Besaran Bantuan

Cara daftar PIP 2026 untuk siswa TK, SD, SMP, SMA.-Freepik.com-

Syarat Penerima PIP 2026

Penetapan penerima PIP mengacu pada data kesejahteraan nasional dan hasil verifikasi sekolah. Secara umum, siswa yang berhak menerima PIP berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi rentan.

BACA JUGA:Ramalan Shio Minggu Ini: 4 Shio Banjir Rezeki, 8 Lainnya Stabil di Pekan Ini

BACA JUGA:Sejarah Asal Usul Desa Cipetir Kuningan dan Legenda Pohon Keramat Penarik Petir

Adapun kriteria penerima PIP 2026 meliputi:

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1–4
  • Tercatat sebagai peserta didik aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Yatim, piatu, atau salah satu orang tua meninggal dunia
  • Siswa yang pernah putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan
  • Mengalami kondisi khusus, seperti disabilitas, terdampak bencana, orang tua terkena PHK, tinggal di panti asuhan, atau korban konflik
  • Peserta pendidikan nonformal atau lembaga kursus yang terdata
  • Mulai 2026, anak TK/PAUD dari keluarga tidak mampu juga dapat diusulkan sebagai penerima PIP

Cara Daftar PIP 2026 Melalui Sekolah

Pendaftaran PIP dilakukan melalui sekolah masing-masing. Berikut alur pengajuannya:

Jika Belum Memiliki KIP

Orang tua perlu aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah dengan langkah-langkah berikut:

1. Menghubungi wali kelas, bagian kesiswaan, atau kepala sekolah

2. Menyiapkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan KKS (jika ada)

3. Jika tidak memiliki KKS, mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan

4. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan sekolah

5. Menyerahkan seluruh dokumen kepada pihak sekolah

6. Menunggu proses verifikasi dan penginputan data ke Dapodik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: