Fiks, Pelaku Penusukan Sykeh Ali Jaber Tidak Gila dan Negatif Narkoba
BANDAR LAMPUNG - Alpin Adrian, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dinyatakan negatif narkoba. Selain itu, pelaku tidak mengalami gangguan jiwa atau gila seperti yang disebut-sebut sebelumnya.
Hal itu berdasarkan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Ia mengatakan, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber yakni inisial AA (Alpin Adrian) sudah menjalani tes urine, hasilnya negatif obat-obatan terlarang.
Artinya, Alpin melakukan penusukan dengan kondisi sadar. ”Tidak ada pengaruh napza (narkoba, psikotropika dan zat adiktif) dan pemeriksaan urine negatif,” kata Pandra dikutip dari VIVA, Kamis (17/9).
Baca juga:
Penusuk Syekh Ali Jaber Terancam 5 Tahun Penjara
Dua Hari, Kota Cirebon Tambah 25 Kasus Covid-19
Polisi Sebut Ricuh Demo di Kendari Bukan Kerusuhan
Selain itu, Pandra mengatakan, pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Pusdokkes Polri yang berupa observasi tanya jawab.
“Kalau kita lihat waktu berita acara pemeriksaan sih ada tanya jawab, cuma motivasinya seperti itu saja, dia merasa dibayang-bayangi,” ujarnya.
Saat ini, kata Pandra, pelaku dilakukan penahanan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung dan dalam kondisi normal sehat wal ‘afiat mulai hari Minggu, 13 September 2020, hingga saat ini. “Bisa berkomunikasi, artinya komunikasi verbal ada,” katanya.
Seperti diberitakan, Syekh Ali Jaber sedang memberikan taushiyah di Masjid Falahuddin, Lampung pada Minggu (13/9) sore. Saat acara Syekh Alj Jaber di atas panggung, tiba-tiba ada seorang laki-laki tidak dikenal langsung menghampiri dari arah sebelah kanan dengan menghunuskan pisau.
Syekh Ali yang sempat melihat pelaku langsung menangkis. Ia hanya mengalami luka tusuakan di bagian lengan bagian kanan.
Peristiwa penusukan itu persisnya terjadi sekira pukul 17.15 WIB. Setelah kejadian, pelaku ditangkap jemaah dan petugas yang ada di lokasi. Semenyara Ali Jaber dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan medis. (hsn/viva)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: