Kemenhub Usul Supaya Jalan Nasional Diberi Jalur Sepeda

Kemenhub Usul Supaya Jalan Nasional Diberi Jalur Sepeda

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengajukan usul kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar menyediakan jalur khusus sepeda di ruas jalan raya kategori nasional.

Rencana ini seiring terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

\"Saya mungkin akan diskusi dengan Dirjen PU Bina Marga apakah nanti di jalan nasional di beberapa kota mulai direncanakan untuk jalan khusus untuk sepeda atau di jalan provinsi demikian,\" kata Budi dalam video conference, Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga: Kabupaten Cirebon Terapkan Terapi Plasma untuk Pengobatan Pasien Covid-19

Dalam pertemuan itu, Budi berharap pihak kementerian yang dipimpin oleh Menteri Basuki Hadimuljono bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fasilitas sepeda seperti jalan

Menurut dia, beberapa negara yang cepat membangun infrastruktur sepeda adalah China.

\"Tiongkok itu cepat sekali, dia membuat jalur khusus sepeda baik yang di bawah menyatu dengan kendaraan lain atau jalur sepeda yang elevated di atas bahkan selain panjang juga menerobos gunung gitu, kan hebat seperti itu,\" katanya.

Dia pun dalam waktu dekat akan mensosialisasikan Permenhub Nomor 59 Tahun 2020 kepada seluruh Kadishub di tanah air untuk segera menyiapkan aturan turunan sebagai dukungan pedoman keselamatan bersepeda.

Dirinya mengaku sudah mengirim surat kepada kepala daerah untuk segera membuat aturan turunan. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: