Kasus Menikah tanpa Izin, Tersangka Koperatif Menyerahkan Diri
\"Dari hasil pemeriksaan sementara diputuskan RH sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal 279 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,\" pungkasnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: