Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Disemprot Ganjar

Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Disemprot Ganjar

TEGAL - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo diperiksa polisi karena menggelar acara dangdut di tengah pandemi covid-19.

Acara pentas dangdut itu digelar untuk memeriahkan acara khitanan dan pernikahan keluarga Wasmad di Lapangan Desa Tegal Selatan, pada Rabu (23/9) mulai pukul 09.00 WIB-15.00 WIB lalu dilanjutkan pentas dangdut pada pukul 20.00-01.00 WIB dini hari.

Banyak penonton yang hadir. Bahkan mereka tidak menggunakan masker. Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno mengatakan Wasmad mulanya mengajukan izin untuk acara pernikahan dan khitanan anaknya. Izin itu diajukan ke kantornya pada Selasa (1/9).

\"Kita ada aturan main ada jukrah Kapolda terkait dengan perizinan. Izin bisa keluar sepanjang mematuhi protokol kesehatan dan tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan masa dalam bentuk hiburan,\" ujar Joeharno.

Izin tersebut akhirnya dicabut karena pihak Wasmad menyampaikan hanya akan menggelar organ tunggal. Organ tunggal itu pun hanya mengiringi tamu makan siang.

Sementara dari jajaran Polres Tegal Kota menegaskan tidak mengeluarkan izin hiburan dalam bentuk apapun selama penanganan wabah Covid-19.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian selama penanganan wabah Covid-19. Itu menyusul adanya instruksi dari pimpinan yang turun pada 8 September 2020.

Sejak adanya itu, kita tidak akan memberikan rekomendasi segala bentuk hiburan, izin keramaian selama penanganan wabah Covid-19,\" katanya.

Terkait kegiatan hiburan dangdut itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo turut menyampaikan teguran.

\"Saya terkejut, dapat informasi banyak termasuk di media, ternyata ada dangdutan sampai malam. Tadi, saya langsung telpon Wali Kota Tegal,\" kata Ganjar.

Ganjar meminta Wali Kota Tegal agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Atas teguran itu, Ganjar mengatakan Wali Kota Tegal sudah meminta maaf. (yud/radar tegal)

Tonton video berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=Y-QEADqG1-Y
https://youtu.be/nT3H4-GFxJo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: