Febri Diansyah Mundur, Novel Baswedan Menyusul?
JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyayangkan Kepala Biro Humas Febri Diansyah mundur sebagai pegawai KPK.
Novel menyebut, Febri merupakan seorang yang turut memperjuangkan kelembagaan KPK.
“Iya tentu sangat disayangkan. Sebagai kawan, saya mengetahui bahwa mas Febri selama bekerja baik dan berdedikasi,” kata Novel dikonfirmasi, Jumat (25/9).
Novel tak memungkiri, paaca revisi Undang-Undang KPK kini ruang bergerak melakukan upaya pemberantasan korupsi menjadi berkurang. Namun, dia masih menunggu putusan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang saat ini belum juga diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tentunya sepanjang harapan itu masih ada, tentu akan ditunggu. Walaupun sekarang semakin menipis,” ucap Novel.
Kendati demikian, Novel belum mengetahui apakah akan menyusul rekannya, Febri Diansyah atau tidak untuk mengundurkan diri dari KPK. Dia mengaku, masih menunggu putusan judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. “Saya belum bisa jawab pertanyaan tersebut (apakah tetap bertahan di KPK),” ujar Novel.
Novel menegaskan, para pegawai KPK yang secara serius melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak menyukai dengan keadaan saat ini. Terlebih, kini pegawai KPK beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang bisa menggerus independensi kerja-kerja pemberantasan korupsi.
“Saya kira semua kawan-kawan yang serius memberantas korupsi tidak suka dengan keadaan yang seperti tidak ada harapan pemberantasan korupsi. Semoga situasi itu segera berubah,” tegas Novel. (yud/JP)
Tonton video berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: