Pikobar Terintegrasi LaporCovid-19 Warga Dapat Berbagi Informasi

Pikobar Terintegrasi LaporCovid-19 Warga Dapat Berbagi Informasi

“Kami senang dapat bekerja sama dengan Provinsi Jawa Barat. Dengan LaporCovid-19 menerima dan mengumpulkan laporan dari warga tentang informasi terkait Covid-19, kami memperluas lagi kerja sama dengan Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Melalui kerja sama kanal platform pelaporan warga LaporCovid-19 dengan sistem, pihaknya mendukung Pemda Provinsi Jabar untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan COVID-19.

“Platform pelaporan warga ini mempermudah warga Jawa Barat untuk melaporkan setiap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yaitu melalui penerapan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak),\" ucapnya.

Laporan pelanggaran protokol kesehatan AKB/PSBB dari fitur LaporCovid-19 bisa diakses juga melalui hotline (chatbot) Pikobar. Setiap laporan akan ditindaklanjuti pihak berwenang sesuai peraturan berlaku.

Warga Jabar bisa memanfaatkan fitur ini dengan cara mengakses link berikut: s.id/ChatbotPikobar atau di nomor 0856-9739-1854 (WA). (mid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: