Dukung UU Cipta Kerja, Krisdayanti Dibully Netizen: Anang Saja Kamu Khianati, Apalagi Rakyat

Dukung UU Cipta Kerja, Krisdayanti Dibully Netizen: Anang Saja Kamu Khianati, Apalagi Rakyat

AKTRIS Krisdayanti jadi sorotan di media sosial. Sebab anggota Komisi IX DPR RI ini mendukung penuh terhadap Undang-undang Omnibus Law yang telah disahkan pada Senin (5/10) lalu.

Wanita yang biasa disapa KD ini menilai, Omnibus Law UU Cipta Kerja diciptakan sebagai terobosan hukum baru untuk masyarakat. KD mengatakan Omnibus Law akan memudahkan masyarakat di semua bidang dan sektor.

“RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya bisa memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya,” tulis KD dalam akun Instagram @krisdayantilemos, yang dikutip pada Sabtu (10/10).

Mantan istri Anang Hermansyah ini mengatakan, diciptakannya Omnibus Law bukan untuk memanjakan investor asing seperti yang diresahkan masyarakat.

“Pada dasarnya pemerintah pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak,” ujar Krisdayanti.

Dukungan KD terhadap Omnibus Law, membuat nama Anang Hermansyah ikut dibawa-bawa netizen. Bahkan nama Anang sempat jadi trending topik di jagat twitter. Netizen tidak yakin dengan apa yang disampaikan Krisdayanti soal Omnibus Law. Masa lalunya terkait pernikahan dengan Anang pun diungkit kembali.

“Anang pas jadi suaminya aja dia selingkuhin, dia bohongin dia khianati. apalagi cuma buruh kaya kita gini yang ga ada hubungan apa-apa,” tulis salah satu pengguna twitter.

“Anang dikhianatin apalagi rakyat #DPRPengkhianatRakyat #MosiTidakPercayaDPRRI #PuanMaharani #tolakomnibuslaw,” tulis pengguna lainnya.

Hingga saat ini Krisdayanti belum mengomentari aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law, begitupun terkait unggahannya. (dal/fin).

https://www.youtube.com/watch?v=WWWFdcIhh2g

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: