Gatot Cs Gagal Temui Aktivis KAMI yang Ditahan, Begini Penjelasan Mabes Polri

Gatot Cs Gagal Temui Aktivis KAMI yang Ditahan, Begini Penjelasan Mabes Polri

JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo gagal menemui anggotanya yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kamis (15/10).

Gatot tidak sendirian. Ia bersama beberapa petinggi KAMI lain, yakni Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Ahmad Yani, dan Rocky Gerung.

Dalam kesempatan itu Gatot Nurmantyo mengaku hendak menemui Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terkait upaya pembebasan para aktivis KAMI yang ditangkap polisi.

Baca juga:

4 Aktivis KAMI Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

P3C Setuju Provinsi Jawa Barat Berganti Nama Sunda, Ini Catatannya

Usai Baca Draft Omnibus Law, Hotman Paris: Selamat untuk Buruh dan Pekerja

\"Kami juga tidak diperbolehkan untuk menemui para aktivis KAMI yang ditahan,\" kata Gatot, Kamis (15/10).

Gatot mengatakan tidak mengetahui alasan kedatangannya untuk menengok para tersangka dan bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis ditolak oleh polisi.

\"Tidak tahu, ya pokoknya tidak dapat izin ya tidak masalah,\" ujarnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan alasan polisi tidak mengizinkan Gatot cs menemui para aktivis KAMI yang ditahan. Karena menurutnya, penyidik masih bekerja melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

\"Namanya orang mau menengok, ada jadwalnya. Kalau masih dalam pemeriksaan, kami tidak izinkan. Penyidik masih bekerja, kita harus hormati,\" kata Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: