OJK: Permintaan Kredit Dorong Investasi

OJK: Permintaan Kredit Dorong Investasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut permintaan kredit di Tanah Air akan dapat mendorong perputaran investasi dalam perdagangan nasional. Karenanya, pemulihan ekonomi yang lebih cepat akan mendorong industri pasar modal.

“Ya, bagaimana supaya cepat dan mendorong investasi. Karena demand kredit ini investasi jadi cepat rolling,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Jakarta, kemarin (19/10).

Lebih jauh dia mengatakan, saat ini likuiditas perbankan masih jauh tercukupi dalam menghadapi pandemi covid-19. Ini karena masyarakat terdampak virus corona sehingga permintaan kredit lesu.

Kendati demikian, Wimboh optimis permintaan kredit akan kembali pulih. Hal ini dari beragam upaya pemerintah lakukan melalui gencarnya stimulus ke masyarakat seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan UMKM hingga restrukturisasi kredit perbankan.

“Perbankan tidak ada masalah, likuiditas, tinggal bagaimana demand kreditnya yang harus kita terapkan. Dan ini sangat tergantung daripada para masyarakat melalui aktivitas ekonomi dan sebagainya pemerintah sudah melakukan banyak hal yang berkaitan dengan insentif,” jelasnya.

OJK mencatat, Saat ini baik Loan Deposit Ratio (LDR) maupun Capital Adequacy Ratio (CAR) masih berada dalam level yang aman dan stabil. Per Agustus 2020, LDR berada di level 85,1 persen jauh lebih rendah dari posisi Desember 2019 yakni 94,4 persen. Sementara itu CAR perbankan di 23,1 persen per Agustus 2020 sedikit menurun tipis dari Desember 2019 di 23,4 persen.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), kredit yang disalurkan perbankan mengalami perlambatan pada Agustus 2020. Penyaluran kredit pada Agustus 2020 tercatat sebesar Rp5.520,9 triliun atau tumbuh 0,6 persen (yoy), lebih rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya (1 persen yoy). “Perlambatan penyaluran kredit terutama terjadi baik pada debitur korporasi maupun perorangan,” tulis hasil riset BI.

Riset tersebut mencatat, kredit pada korporasi melambat dari 0,9 persen (yoy) pada Juli 2020 menjadi 0,7 persen (yoy) pada Agustus 2020. Demikian juga kredit kepada perorangan tercatat melambat dari 1,5 persen (yoy) menjadi 1 persen (yoy). (din/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=f46xZJT7f-Y

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: