Merger 3 Bank Syariah, Wujudkan Ekonomi Halal di Indonesia
JAKARTA – PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) telah memublikasikan ringkasan rancangan penggabungan usaha (merger) yang mencakup penjelasan mengenai visi, misi, dan strategi bisnis bank hasil penggabungan, Rabu (21/10). Publikasi tersebut merupakan bagian dari tahapan rencana penggabungan ketiga bank syariah milik BUMN.
Sesuai ringkasan rencana merger yang disampaikan, bank hasil penggabungan akan memiliki modal dan aset yang kuat dari segi finansial, sumber daya manusia, sistem teknologi informasi, maupun produk dan layanan keuangan. Merger sendiri bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan nasabah sesuai prinsip syariah.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan penetrasi aset syariah serta meningkatkan daya saing untuk mencapai visi “Menjadi Salah Satu dari 10 Bank Syariah Terbesar Berdasarkan Kapitalisasi Pasar Secara Global dalam Waktu 5 Tahun ke Depan”.
Baca juga:
Kota Cirebon Zona Merah, Ruang Isolasi Covid-19 dan Obat Aman
Komplotan Penipu Modus Budidaya Lele Ditangkap Warga, Ngaku dari Balai Benih Subang
Pimpinan Ponpes Gontor, KH Abdullah Syukri Zarkasyi Meninggal Dunia
Total aset dari bank hasil penggabungan akan mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Dengan demikian bank hasil penggabungan akan masuk TOP 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.
Bank hasil penggabungan akan tetap menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS.
Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah 2% dan publik 4,4%.
Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.
Dokumen Ringkasan Rencana Merger telah disampaikan kepada seluruh regulator terkait baik regulator pasar modal maupun perbankan. Tahapan dan proses-proses selanjutnya akan sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
Hery Gunardi, Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN sekaligus Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. mengatakan, seluruh proses dan tahapan-tahapan setelah ringkasan rencana merger tersebut akan terus dikawal hingga tuntasnya integrasi ketiga bank peserta penggabungan.
“Integrasi ini lebih dari sekadar corporate action. Mengawal dan membesarkan bank syariah terbesar di negeri ini sesungguhnya adalah amanah yang besar. Saya, mewakili PMO, diamanahkan oleh Pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk terus mengawal tidak hanya sampai legal merger, tapi juga memastikan hadirnya bank syariah nasional terbesar ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi orang banyak dan membawa nama Indonesia ke kancah global sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” ungkap Hery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: