Long Weekend, Truk Barang Dilarang Melintas

Long Weekend, Truk Barang Dilarang Melintas

JAKARTA – Truk angkutan barang dilarang melintas di jalan tol jelang libur panjang akhir pekan (long weekend). Larangan dilakukan untuk memperlancar arus mudik yang puncaknya diprediksi terjadi pada Rabu (28/10).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan mulai Rabu (28/10) hingga Kamis (29/10) siang truk dengan sumbu tiga ke atas tidak boleh melintas di jalan tol. Bila masih ditemukan, maka truk akan dikeluarkan dari jalan tol dan alihkan untuk lewat jalan arteri.

“Ini untuk mengurangi kepadatan di jalan tol apalagi saat libur panjang kali ini,” katanya, Senin (26/10).

Dikatakannya, larangan tersebut sudah tertuang dalam aturan kementerian perhubungan yang sudah diterbitkan, yaitu Surat Edaran Dirjen Hubdat Nomor: SE 22/AJ.201/DRJD/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang.

Diharapkan dengan adanya larangan ini maka kamacetan di jalan tol bisa dikurangi baik itu di Cikampek, Jagorawi, Merak.

“Kita harapkan para pengemudi truk tiga sumbu bisa mahami hal tersebut,” tukasnya.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan pihaknya memprediksi puncak arus mudik libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1.412 Hijriah pada Rabu (28/10).

“Untuk puncak arus balik diprediksi Minggu (1/11),” katanya.

Ditambahkan Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga Pratomo Bimawan Putra, akan ada peningkatan volume kendaraan yang melintas di tol 21,77 persen dari hari biasanya selama periode long weekend.

“Distribusi mayoritas lalu lintas yang meninggalkan Jakarta ke arah timur menuju Jalan Tol Trans-Jawa dan Jalan Tol Cipularang serta Padaleunyi sebesar 48,17 persen. Sementara 28,32 persen ke arah barat menuju Banten dan Merak dan 23,51 persen ke arah selatan yang merupakan lalu lintas lokal menuju Bogor, Puncak, dan Ciawi,” katanya.

Dijelaskannya, angka prediksi tersebut merupakan kumulatif lalu lintas yang meninggalkan Jakarta di beberapa gerbang tol (GT) utama yaitu GT Cikupa untuk arah barat, GT Ciawi arah selatan serta GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama arah timur.

Untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan, Jasa Marga melakukan sejumlah langkah seperti layanan lalu lintas, layanan rest area, transaksi, maupun konstruksi.

“Dalam pelayanan transaksi, Jasa Marga meningkatkan kapasitas layanan di GT utama yakni menyiapkan petugas mobile reader dengan tetap menjaga protokol kesehatan serta menyiapkan GT sementara di Km 149 Gedebage Jalan Tol Padalarang-Cileunyi sebagai antisipasi kepadatan keluar Cileunyi. Selain itu kami juga memastikan gardu transaksi beroperasi penuh, keberfungsian peralatan tol 100 persen dan penyiagaan genset 24 jam,” katanya.

Jasa Marga juga menghentikan sementara pekerjaan konstruksi, menyiapkan petugas siaga 24 jam untuk pekerjaan pemeliharaan rutin standar pelayanan Mminimal (SPM), serta pembersihan saluran untuk antisipasi genangan air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: