Ini Dia, Tampang Pembunuh Wanita di Kandang Buaya, Terancam Hukuman Mati

Ini Dia, Tampang Pembunuh Wanita di Kandang Buaya, Terancam Hukuman Mati

POLISI telah menangkap Ricky Ashary karena diduga pembunuhan Fransisca Wahyu Retno dan membuang jasadnya di kandang buaya, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Tersangka pelaku adalah warga Jalan Durian III Gang Nyiur Gading RT 006, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan tersangka SA dijerat 2 pasal. SA terancam hukuman mati.

\"(Pasal) 340 (KUHP), (Pasal) 338 (KUHP), ancaman hukuman mati. Pembunuhan berencana,\" ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Fransisca, Disetubuhi Dulu, Lalu Dibuang ke Kandang Buaya

Saat diperiksa, Ricky Ashary mengaku membunuh Fransisca Wahyu Retno pada Rabu, 21 Oktober 2020 sekitar pukul 17.00 WITA di kolam penangkapan buaya Bumi Perkemahan Mayang Mangurai.

Ricky Ashary membunuh Fransisca dengan cara menjerat lehernya dengan tali.

Sebelum terjadi pembunuhan, mereka membeli minum dan berhubungan badan di dalam mobil. Setelah itu, mereka keliling dan pelaku membeli tali dari warung untuk membunuh korban.

Lebih sadisnya, usai dibunuh, mayat Fransisca dibuang di lokasi penangkapan buaya di Kabupaten Berau. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: