Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Robek Surat Penetapan

Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Robek Surat Penetapan

BOGOR - Habib Bahar bin Smith ngamuk di penjara begitu tahu dirinya jadi tersangka kasus penganiayaan. Bahkan Habib Bahar sobek-sobek surat penetapan tersangka.

Habib Bahar jadi tersangka kasus penganiayaan sopir taksi online bernama Andriansyah.

Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya sudah mengetahui perihal penetapan tersangka itu. Namun, Bahar meresponsnya dengan emosi.

Surat penetapan tersangka itu disobek Habib Bahar. Lalu diserahkan kembali ke petugas kepolisian melalui petugas Lapas Gunung Sindur.

\"Habib Bahar sudah tahu, tadi suratnya disampaikan ke pihak Lapas Gunung Sindur sama Habib Bahar kemudian surat disobek-sobek, dikembalikan ke pihak lapas untuk dikasihkan ke polisi yang menunggu di luar lapas,\" ujarnya, Rabu (28/10/2020) pagi.

Sebagaimana diketahui, aksi penganiayaan oleh Bahar dilakukan di kawasan Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor.

\"Soal penetapan tersangka, Habib Bahar mengatakan, jangankan tersangka, Habib Bahar bin Smith adalah orang yang sangat merindukan kematian, jadi bukan hanya tersangka. Dia gak peduli tersangka,\" lanjut dia.

Adapun dalam kasus itu, Bahar disangkakan Pasal 170 dan 351 KUHPidana dan diancam kurungan di atas lima tahun.

Penetapan tersangka didasarkan laporan yang diterima polisi pada bulan September 2018 dan setelah melalui rangkaian proses gelar perkara. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: