Polisi Bekuk 2 Spesialis Jambret yang Beraksi di Wilayah Sumber

Polisi Bekuk 2 Spesialis Jambret yang Beraksi di Wilayah Sumber

CIREBON - EBR (22) warga Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dan AFD (26) warga Kampung Kriyan Barat, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon diringkus Tim Buser Unit Reskrim Polsek Sumber.

Kedua pemuda yang berprofesi sebagai buruh ini ditangkap polisi. Keduanya diketahui merupakan spesialis jambret yang biasa beraksi di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Keterangan yang dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, Senin lalu (26/10), sekitar pukul 23.00 WIB, korban berinisial PCT (20) seorang karyawati minimarket mengendarai sepeda motor seorang diri. Korban hendak pulang ke rumahnya di Jl Pangeran Kejaksaan, Kelurahan/Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Baca juga:

Stop Truk Trailer, Remaja Eretan Tewas Tertabrak

BK Akhirnya Putuskan Nuzul Berhenti dari Ketua DPRD

Massa Buruh Cirebon Raya Unjuk Rasa Lagi, Tuntut Kenaikan Upah dan Batalkan Omnibus Law

Saat melintas di Jl Fatahilah (Weru), korban sudah merasakan diikuti kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor warna biru hitam tanpa pelat nomor.

Setengah jam kemudian, atau sekitar pukul 23.30 WIB, melintas di Jl Fatahillah (Watubelah) tepatnya di depan sekertatiat Partai Golkar Kabupaten Cirebon kkedua pelakubberaksi. Kedua pelaku langsung memepet sepeda motor korban dari samping sebelah kiri.

Kemudian, salah seorang pelaku berininsial EBR yang dibonceng dengan cepat menarik tas milik korban yang saat itu berada di bahu kiri. Sempat terjadi tarik menarik, antara korban dengan pelaku.

Karena kalah tenaga, akhirnya tas milik korban yang berisikan barang berharga berhasil dibawa kabur para pelaku menuju arah Sumber. Korban pun langsung melapor peristiwa yang dialaminya itu ke Polsek Sumber.

Kanit Reskrim Polsek Sumber Ipda Deny Arisandy kepada radarcirebon.com mengatakan, kedua pelaku jambret berhasil ditangkap dalam jangka waktu 2x24 jam.

Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawan. Setelah dilakukan interogasi dan didapati barang bukti, kedua pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

\"Selanjutnya, mereka kami bawa ke Mapolsek Sumber beserta barang buktinya guna proses hukum lebih lanjut,\" ujar mantan anggota Tim Buser Polres Ciko ini, Senin (2/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: