Uang Sertifikasi Guru Segera Cair
KUNINGAN - Ribuan guru yang penerima tunjangan sertifikasi dipastikan akan sumringah menjelang Lebaran. Pasalnya, uang sertifikasi yang ditunggu-tunggu segera cair dalam minggu-minggu ini. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kuningan Drs Apang Suparman, dana untuk sertifikasi sudah ada. Tinggal dari pihak dinas mengajakukan surat, sehingga dana tersebut bisa cair. “Dananya sudah ada sekitar Rp52 miliar lebih. Kami menunggu ajuan dari disdikpora. Kalau sekarang Senin diajukan Selasa bisa cair, jadi tergantung pengajuan,” tandas Apang kepada Radar, Selasa (23/7). Dana yang disiapkan itu, kata dia, untuk pembayaran bulan April, Mei dan Juni. Pihaknya berjanji, kalau dana sudah ada pastikan segara diumumkan dan segera dicairkan. Ditanya terkait tunggakan uang sertifikasi yang tahun 2012 yang totalnya dua bulan? Apang tidak mengetahui kapan dananya akan cair. Sebab, dana yang masuk ke BPKAD hanya 10 bulan. Jadi, bukan tidak dicairkan. “Kalau masalah itu saya tidak bisa menjawab kapan cairnya karena dari pusatnya hanya segitu,” tandasnya. Sebelumnya, ribuan guru penerima tunjangan sertifikasi di Kuningan mengeluh terkait belum dibayarnya uang sertifikasi selama dua bulan. Uang yang belum dibayarkan itu masuk tahun anggaran 2012. Sementara untuk tunjangan tahun 2013 sudah dibayar selama tiga bulan dan sekarang termin kedua. Belum dibayarkannya uang tunjangan sertifikasi itu menimbulkan tanda tanya dari para guru. Sebab, sepengetahuan para guru uang sertifikasi untuk satu tahun anggaran, bukan turun per bulan. Para guru sudah menanyakan keterlambatan pembayaran uang sertifikasi kepada disdikpora. Namun, ternyata belum ada keputusan pasti kapan mengenai pembayaran uang yang dua bulan itu. “Saya mewakili guru-guru yang lain mempertanyakan kapan uang akan cair. Uang dua bulan itu merupakan hak kami. Kenapa bisa telat, berikan penjelasan,” ucap Nina salah seorang penerima sertifikasi. Menurut dia, uang sertifikasi yang nilainya lebih dari Rp5 juta itu seharusnya sudah beres disalurkan, karena uang dari pusat biasanya satu kali anggaran, bukan per triwulan ataupun per bulan. Hal ini mengherankan bagi para guru. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: