Polisi Sita 8 Botol Ciu dari Jamblang

Polisi Sita 8 Botol Ciu dari Jamblang

CIREBON - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon terus menggelar razia minuman keras (miras). Hampir setiap hari, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan. Tetap saja ada yang menjual miras.

Seperti yang dilakukan Kamis siang (5/11). Sedikitnya, ada sekitar 8 botol miras tradisional yang berhasil disita petugas, di wilayah Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang.

“Di warung milik DR (23) di Desa Jamblang, anggota berhasil mengamankan delapan botol jenis ciu,” kata Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Sentosa Sembiring.

Baca juga:

Viral, Capres Amerika Joe Biden Kutip Hadis Nabi Muhammad SAW

Hendak Ngompreng, Bocah Tewas Terlindas Truk Semen di Jalan Layang Pegambiran

Viral Video Panas Mirip Gisel, Trending Topic di Twitter

Sejumlah miras tersebut kemudian disita petugas dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan, terhadap pedagang yang menjual miras, dilakukan pembinaan dan penekanan agar tidak lagi menjual miras, karena melanggar Perda nomor 7 tahun 2015.

Menurut Kasat Narkoba, meskipun hasil tersebut tidak banyak tapi upaya yang dilakukannya hampir setiap hari. Tujuannya, untuk menekan peredaran miras di wilayah Hukum Polresta Cirebon, agar tidak sampai terjadi korban karena miras.

Ia sengaja menyasar miras. Pasalnya, gangguan kamtibmas biasanya terjadi karena seseorang yang terpengaruh oleh miras. Oleh karena itu, kata Sentosa Sembiring, KRYD ini tujuannya agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Sasarannya miras, karena gangguan kamtibmas biasa terjadi karena pengaruh miras. Selain itu, kita juga menekan agar tidak ada korban jiwa karena miras,” jelasnya.

Kasat juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengkonsumsi miras. Karena miras dapat merusak kesehatan.

Dia juga mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran miras oplosan yang ada di Kabupaten Cirebon. “Kalau ada dan mengetahui ada yang menjual miras, segera informasikan kepada kami,” tandasnya. (cep)

https://youtu.be/uLXKYmyV_GY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: