PCNU Kabupaten Cirebon Layangkan Surat ke Satgas Covid-19, Tuntut Keadilan soal Penerapan Larangan Berkerumun

PCNU Kabupaten Cirebon Layangkan Surat ke Satgas Covid-19, Tuntut Keadilan soal Penerapan Larangan Berkerumun

CIREBON - PCNU Kabupaten Cirebon menyesalkan peristiwa di Jakarta yang menimbulkan kerumunan banyak orang beberapa waktu lalu saat menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) dari Arab Saudi.

Ketua PCNU Kabupaten Cirebon H Azis Hakim Syaerozi menilai, peristiwa tersebut merupakan kejadian yang memprihatinkan. Karena itu PCNU Kabupaten Cirebon melayangkan surat berisi sikap dan tuntutan kepada Satgas Covid-19, Rabu (18/11).

\"Yang menjadi aneh, aparatur negara dalam konteks ini adalah pejabat setingkat Wali Kota, Gubernur, aparat TNI dan Polri yang masuk komponen Satgas Covid-19 seakan tidak bergeming dengan adanya peristwa tersebut. Jangankan berikhtiar, untuk membubarkannya dan mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan massa saja sama sekali tidak dilakukannya, bahkan terkesan membiarkan,\" ujarnya usai menyerahkan surat tuntutan keadilan yang ditujukan untuk Satgas Covid-19 kepada Bupati Cirebon Imron di pendopo, Rabu sore (18/11).

Baca juga:

Pegawainya Belum Terima Hasil Swab Tes, Sejumlah Apotek dan Toko Alkes di Kota Cirebon Masih Ditutup

Imbas Acara Habib Rizieq, Polisi Juga Buka Kemungkinan Panggil Ridwan Kamil

Tol Macet Total, Terapkan Akses Contraflow untuk Penumpang ke Bandara

Dalam berikhtiar menanggulangi wabah Covid-19, Azis mengungkapkan, PCNU Kabupaten Cirebon juga terus memberikan arahan-arahan dalam menerapkan protokol kesehatan.

\"Pada Oktober yang lalu, hampir di tiap sudut kampung warga NU dan pengurus NU dari tingkat cabang sampai ke ranting (desa) juga sibuk menyelenggarakan peringatan Hari Santri dan Maulid Nabi. Ada dua agenda besar warga NU yang terpaksa harus digagalkan hanya karena adanya larangan dari Satgas Covid-19 tingkat kecamatan (Losari Bersalawat dan Sedong Bersalawat). Dua agenda ini digagalkan karena ingin menyelenggarakan Maulid Nabi dengan menghadirkan Habib Syaikh Ibn Abdul Qadir Assegaf yang dinilai berpotensi menghadirkan kerumunan masa dalam jumiah ribuan,\" ungkapnya

Azis menuturkan, begitu ketatnya aparatur negara di tingkat bawah. Sangat tajam dan berimplikasi terhadap beban pengurus NU untuk juga memberikan pemahaman utuh tentang penyelenggaraan kegiatan di masa pandemi terhadap warganya.

\"Tiba-tiba kami dikejutkan oleh dibiarkannya ribuan orang berkerumun. Dan ironisnya berada di pusat ibu kota sebagai salah satu kontributor terbesar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Kami merasa ada perlakukan hukum yang tidak adil, tajam ke bawah, tetapi tumpul di atas,\" tuturnya.

Dijelaskan Azis, PCNU Kabupaten Cirebon juga merasakan penegakan hukum di negara ini karut-marut. Menurutnya, sekuat apa pun ikhtiar, jika rangkaian mata rantai penularan Covid-19 tidak ditangani secara komprehensip dan serius, maka PCNU Kabupaten Cirebon meyakini bahwa wabah ini akan menjadi momok tidak saja di ibu kota, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia yang berada di pelosok-pelosok daerah.

\"Fenomena kami yang berada di kampung-kampung dengan selalu melakukan ikhtiar maksimal dalam menjalankan protokol kesehatan dan patuh terhadap aturan-aturan pemerintah yang disepakati, dalam konteks pandemi ini menjadi sia-sia. Karena perlakukan para pejabat di level yang lebih tinggi seakan tidak peduli terhadap situasi ini,\" tuturnya.

Azis menegaskan, PCNU Kabupaten Cirebon menyatakan sikap. Di antaranya demi memprioritaskan kemaslahatan besar untuk kepentingan bangsa Indonesia segera keluar dari pandemi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: