Pemkot Cirebon Terbitkan Surat Pembatasan Perjalanan Dinas Keluar Daerah bagi ASN

Pemkot Cirebon Terbitkan Surat Pembatasan Perjalanan Dinas Keluar Daerah bagi ASN

CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akhirnya menerbikan surat pembatasan perjalanan dinas keluar daerah bagi ASN. Pembatasan tersebut terkait semakin meningkatnya angka warga yang terpapar Covid-19 di Kota Cirebon.

“Kami sudah mengeluarkan surat kepada perangkat daerah dan BUMD berisi pembatasan perjalanan dinas keluar daerah bagi ASN dan pegawai BUMD yang ada di Kota Cirebon. Alasannya, klaster terbesar penyumbang angka penambahan Covid-19 setelah keluarga dan tenaga medis yakni perjalanan dinas. Ini klaster perkantoran. Jadi kita menghindari klaster ini,\" ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi usai memimpin rapat persiapan evaluasi penanggulangan Covid-19 di Balaikota Cirebon, Rabu (25/11).

Agus menuturkan, Pemkot Cirebon juga akan mengaktifkan kembali pelaksanaan sosialisasi dan edukasi penerapan protokol kesehatan.

Baca juga:

RSD Gunung Jati Diusulkan Jadi Rumah Sakit Khusus Covid-19, Begini Tanggapan Wawali Kota Cirebon

Reaksi Prabowo Subianto, saat Tahu Menteri Edhy Ditangkap KPK

GOR Watubelah dan Bangunan Lama RSUD Arjawinangun akan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

“Nantinya Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon kembali bergerak mengingatkan, termasuk melakukan penegakan disiplin. Sedangkan dari sisi penanggulangan, RSD Gunung Jati akan mempercepat hasil tes PCR. Nantinya di RSD Gunung Jati, rumah sakit yang dimiliki Pemkot Cirebon, hasil tes usap bisa didapatkan dalam kurun waktu 2 hari,\" tuturnya.

Sementara itu, Usulan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon untuk menambah ruang isolasi pasien terkonfirmasi Covid-19 disetujui oleh Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis melalui Virtual Meeting dengan Satgas Covid-19 Kota Cirebon.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon Edy Sugiarto menuturkan, semula RSD Gunung Jati menyediakan 90 tempat tidur untuk digunakan sebagai kamar isolasi mandiri pasien terkonfirmasi dengan kondisi memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Kini bertambah menjadi 150 tempat tidur.

\"Penambahan ini berdasarkan persetujuan Pak Wali dan disanggupi oleh pihak RS Gunung Jati. Tapi hanya bisa menyediakan 60 tempat tidur. Tadi juga kita bahas soal kecepatan tes PCR, kenapa harus cepat ini untuk mengurangi long stay untuk pasien yang sudah mengantre agar bisa masuk ke Hotel Ono\'s atau Hotel Langen Sari,\" tuturnya.

Edi mengatakan, penambahan tersebut terbilang kurang dari kata cukup. Karena pelonjakan yang terjadi hingga hari ini menginjak angka 148 pasien terkonfirmasi Covid-19.

\"Sudah ada 148 pasien positif yang sudah mengantre untuk masuk isolasi di hotel. Penambahan kamar ini idealnya mencapai 200 sampai 300, karena terus melonjak naik. Jumlah kasus Covid-19 di Kota Cirebon sekarang ini mencapai 910 orang terkonfirmasi, suspect sebanyak 422 orang, selesai isolasi 404 orang, pasien sembuh sebanyak 288 orang, dan pasien meninggal sebanyak 50 orang,\" pungkasnya. (rdh)

https://youtu.be/84-Uphw3LjQ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: