Sidang Gugatan Perceraian IE dengan FS Hadirkan Saksi

Sidang Gugatan Perceraian IE dengan FS Hadirkan Saksi

GUGATAN perceraian IE dan FS kembali disidangkan di Pengadilan Agama Sumber, Rabu (25/11). Agenda sidang kali ini, menghadirkan saksi dari kedua belah pihak.

Dalam sidang yang berlangsung cepat itu, semakin memanas. Terutama, salah satu saksi yang melebarkan permasalahan tersebut ke agama IE.

Pengacara IE, Razman Arief Nasution mempertanyakan keterangan saksi yang melebar ke agama IE. Menurutnya, ini adalah masalah buku nikah. Tidak seharunya melebar ke agama IE.

Baca juga:

Warga Tolak Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri

Duit Suap Benih Lobster Dipakai Foya-foya di Hawaii

Ikut ke AS, Ngabalin Buka-bukaan yang Dilakukan Edhy Prabowo

“Ini harus fokus dulu, jangan melebar ke mana-mana. Saya ingin sampaikan bahwa persidangan berjalan dengan cepat, idealnya hari ini (kemarin, red) sesuai dengan komitmen dan kesepakatan dengan majelis. Bahwa hari ini (kemarin, red) ada pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi dari pihak penggugat dan kami tergugat juga diberi kewenangan untuk membawa dua orang saksi,\" kata Razman.

Menurut Razman, saksi yang dihadirkan FS tidak menguasai masalah. “Jadi dua orang ibu-ibu dan keduanya itu adalah anggota majelis taklim. Nah Salah satu dari saksi itu mengaku bahwa IE itu adalah seorang haji. Ya, saya tanya. Kapan haji, di mana? Tahun berapa? Saksi jawab enggak tahu. Jadi semudah itukah saksi dihadirkan? Itu loh yang jadi pertanyaan,\" imbuhnya.

Kemudian, hakim juga bertanya kepada saksi yang dihadirkan oleh FS, apakah pernah melihat IE dan FS bertengkar dengan suara keras, karena ada masalah apa, saksi menjawab tidak tahu.

\"Dia tidak tahu. Kemudian katanya, IE itu sering ribut bertengkar. Saya tanya ribut atau bertengkar atau suara keras? Dia bilang suara keras. Bisa enggak dibedakan kata hakim? Bisa. Oh ini bertengkar. Masalahnya apa? Cemburu. Kalau cemburu apa? Saksi menjawab karena sering pulang dikawal, IE curiga sehingga meninggalkan rumah,\" sambungnya.

Razman menjelaskan, dalam persidangan hakim meminta untuk menyiapkan bukti-bukti yang sudah jadi prosedur. Pada sidang lanjutan minggu depan akan membawa bukti-bukti yang menguatkan IE.

\"Kami diminta untuk mempersiapkan bukti-bukti, tadi kami minta keringanan, karena berkas ada di tangan beliau tadi pagi, untuk kita bisa maju. Tapi hakim mengatakan, kita fokus pada pembuktian tertulis baru kemudian nanti lanjut pada pemeriksaan saksi,\" tambah Razman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: