Artis ST dan MA yang Keciduk Prostitusi Online, Pasti Kamu Kenal

Artis ST dan MA yang Keciduk Prostitusi Online, Pasti Kamu Kenal

JAKARTA- Artis sinetron dengan inisial ST dan selebgram MA diduga terlibat prostitusi online. Keduanya sudah diamankan polisi.

Disebutkan bahwa ST berusia 27 tahun dan MA berusia 26 tahun. Kedua artis muda ini diamankan polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020 malam yang lalu. 

Mereka diamankan polisi bersama sang mucikari dan satu orang pria.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan itu. 

Baca Juga: Artis ST dan MA Keciduk Prostitusi Online

Dia membenarkan jika ada dua artis dalam kasus ini yang diamankan.

AKP Paksi Eka Saputra, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok. Saat ditemui di kantornya, ia mengamini hal tersebut.

\"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,\" kata Paksi Eka Saputra, Kamis (26/11/2020).

Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,\" tandas Paksi Eka Saputra.

Masing-masing dari mereka belum diketahui secara pasti berperan sebagai apa. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: