Terungkap, Fakta Baru dalam Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet

Terungkap, Fakta Baru dalam Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet

IYUT Bing Slamet ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba. Bukan kali ini saja, sebelumnya mantan artis cilik itu juga pernah tersandung kasus yang sama pada tahun 2011.

Iyut dipastikan memakai sabu sejak 2004 usai gelar perkara kasus narkotika yang melibatkan dirinya yang dilaksanakan di Polres Jakarta Selatan.

“(Sebelum ditangkap) yang bersangkutan terakhir pakai 1 Desember 2020. Memang yang bersangkutan memakai (sabu) dari 2004),” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono kepada awak media, Sabtu (5/12).

Menurut Kombes Budi, perempuan berusia 52 tahun itu sudah memakai sabu sejak 2004 silam. Namun, Iyut mengkonsumsi barang haram tersebut dengan cara putus sambung karena faktor ekonomi.

“IBS sudah menggunakan barang haram tersebut sejak tahun 2004 silam. Dia mengaku pakainya putus nyambung berdasarkan kondisi keuangannya,” jelasnya.

Seperti diketahui, Iyut Bing Slamet ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12) pukul 23.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu, dua buah korek gas dan plastik tempat menaruh sabu.

Saat dites urine, Iyut Bing Slamet pun dinyatakan positif metamfetamin. Atas kasus tersebut, adik aktor Adi Bing Slamet itu akan dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.3 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika. (sdi/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=ezzOlOyZgG8&t=2s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: