Bantuan Presiden UMKM Terserap Rp26,48 Triliun

Bantuan Presiden UMKM Terserap Rp26,48 Triliun

JAKARTA – Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM telah terserap Rp26,48 triliun atau 91,94 persen dari pagu anggaran Rp28,8 triliun per 2 Desember 2020.

Tercatat, ada tiga daerah sebagai penerima terbanyak. Yaitu Jawa Timur sebanyak 1.534.287 pelaku usaha mikro, Jawa Tengah 1.530.021 usaha mikro, dan Jawa Barat 1.223.010 pelaku usaha mikro.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Banpres diberikan sebagai upaya untuk menggerakkan pemulihan ekonomi para pelaku UMKM agar tetap bertahan di tengah hantaman pandemi Covid-19.

“Bantuan berupa dana hibah Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro kecil memberikan kontribusi besar penyerapan secara menyeluruh pada enam program di klaster UMKM, yaitu sebanyak Rp101,07 Trilun, atau 87,26 pesen dari pagu anggaran Rp 115,83 Triliun,” ujar Budi, kemarin (14/12).

Lanjut Budi, melalui Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama Kementerian Koperasi dan UKM, terus mendorong realisasi penyerapan anggaran program banpres produktif.

“Kami merencanakan program ini dapat diteruskan dan diperluas cakupannya pada tahun depan,” ujarnya,

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan program bantuan presiden (banpres) produktif untuk usaha mikro dilanjutkan pada 2021. Tujuannya untuk membantu pemulihan pelaku usaha mikro.

“Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan,” ujar Menteri Teten.

Selain itu, Menkop UKM juga memperkirakan kemungkinan usaha mikro masih berat untuk pulih pada kuartal I 2021.

Kemudian, sejak banpres produktif ini diumumkan banyak masyarakat yang kemudian mendaftar sebagai pelaku usaha mikro, banyak yang mengajukan surat keterangan usaha, sehingga jumlah pemohon membludak.

“Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga,” kata Menkop.

Diketahui, sejak awal diluncurkan pada 24 Agustus 2020, Banpres Produktif Usaha Mikro ini sudah diberikan kepada 11 juta pelaku usaha dalam 27 tahap dengan target sasaran 12 juta pelaku usaha yang menerima bantuan ini di tahun 2020.

Secara kumulatif, per 2 Desember 2020, dari anggaran PEN sebesar Rp695,2 triliun, telah terealisasi Rp440,03 triliun atau 63,1 persen. (din/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=TETQ1jT4RFQ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: