Pertanyakan Nasib Vaksin Bila Uji Klinis Tidak Memadai
BANDUNG - Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Sinovac yang sudah tiba di tanah air, kendati belum mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani mempertanyakan bagaimana nasib vaksin bila tingkat efikasinya tidak memadai.
Apalagi, BPOM sampai saat ini belum mengeluarkan Izin penggunaan darurat. Tapi 1,2 juta vaksin sudah didatangkan ke tanah air. “Pihak Sinovac sendiri belum mengeluarkan data efikasinya,” kata Netty, kepada Radar Cirebon.
Akan muncul persoalan baru, kata Netty, terkait nasib vaksin yang sudah tiba tersebut. Terutama bila ternyata hasil uji klinisnya tidak memadai. Karena dalam pengadaan vaksin, pemerintah harus memastikan keamanan, efektivitas, kebermanfaatan, dan status kehalalannya.
\"Untuk itu, Pemerintah harus konsisten dan patuh terhadap rekomendasi ilmiah sesuai evidence base practices,\" tegasnya.
Sebagaimana diketahui, uji klinis tahap ketiga Sinovac masih berlangsung di Kota Bandung, dan hasil lengkap baru tersedia akhir Desember atau awal Januari. Oleh karena itu, pemerintah harus menunggu Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, lolos sertifikat halal MUI serta terbukti efektif melawan covid-19.
“Hingga saat ini pengujian oleh LPOM MUI masih mandek, karena pihak produsen belum memenuhi semua persyaratan dokumen yang diminta,” bebernya.
Netty bahkan menyayangkan ketergesaan pemerintah mendatangkan vaksin sementara uji klinis belum selesai. Dan menganggap pemerintah terburu-buru mendatangkan vaksin jadi. “Lalu siapa yang berani menjamin selama proses menunggu data, vaksin tidak akan rusak?” tanya dia.
Selain itu, ia juga menyoroti beberapa rumah sakit yang sudah melakukan \'komersialisasi\' atas vaksin tersebut dengan cara pre-order.
Karenanya, pemerintah didesak menggunakan strategi komunikasi yang jelas dan transparan dalam pengadaan vaksin. Pemerintah harus belajar dari kesalahan komunikasi publik sebelumnya. Jangan sampai perkara vaksin ini, alih-alih menurunkan kurva pandemi, justru muncul public distrust. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: