Sukses Ungkap Jaringan Ganja

Sukses Ungkap Jaringan Ganja

INDRAMAYU– Dua pengedar ganja yang dibekuk petugas Sat Reserse Narkoba Polres Indramayu Senin lalu (18/10), ditengarai terlibat dengan jaringan Aceh. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Indramayu AKBP Nasri Wiharto SIK saat jumpa pers di ruang Humas Polres Indramayu, Jumat (21/10). Saat jumpa pers, polisi menghadirkan dua pelaku yakni Agus Subchan (36) warga Jl Bahagia, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon dan Dedi Supendi (42), asal Kelurahan Tonjong, Kecamatan/Kabupaten Majalengka. Keduanya memiliki ganja siap edar seberat 1,5 kg. Dilihat barang bukti berupa ganja dengan stok besar serta ciri dari ganja tersebut, Nasri menduga mereka memiliki jaringan dengan ganja asal Aceh yang kerap diedarkan para pelaku di Indonesia. “Kami yakin, kedua pelaku memiliki jaringan kuat peredaran ganja. Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan mereka,” ujar Nasri. Lebih lanjut diktakan, upaya menekan peredaran ganja di wilayah hukum Polres Indramayu tidak cukup begitu saja. Pihaknya terus melakukan peningkatan kewaspadaan dengan melakukan operasi serta antisipasi dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk turut terlibat dalam pemberantasan ganja. (alw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: