Panwaslu akan Panggil Pasangan “Jadi”
CIREBON - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Cirebon akan memanggil pasangan calon bupati Cirebon Sunjaya-Tasiya Soemadi Algotas (Jadi). Pemanggilan tersebut didasarkan adanya pelaporan dari Sekretaris Jendral (Sekjen) Aliansi Lintas Partai (ALP), Endith Budiawan yang menyatakan bahwa Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) merupakan partai sah pengusung pasangan calon bupati Heviyana-Rahmat (Hebat), ternyata juga ditemukan di baliho pasangan Jadi yang berada di empat kecamatan, yakni Sumber, Talun, Tengahtani dan Kedawung. Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon Nunu Sobari SH MH akan segera memanggil pasangan Jadi untuk mengklarifikasi bukti laporan tersebut. Menurutnya, inti dari laporan dalam berita acara berisikan pasangan Jadi mengklaim PKPB merupakan pendukungnya atau pengusungnya adalah tidak benar. \"Mereka secara sah telah melapor ke kami Jumat lalu (26/7), dan bukti resminya ada,\" tutur Nunu saat ditemui Radar, Kemarin (29/7). Dengan demikian, Nunu akan segera memanggil dan menanyakan mengapa PKPB yang merupakan pengusung pasangan Hebat berada pada baliho pasangan Jadi. \"Saya akan segera memanggilnya, mungkin besok atau lusa, mereka harus memberikan keterangan atau klarifikasi sebenar-benarnya mengapa ini terjadi?,\" pungkasnya. (via) FOTO: NUR VIA PAHLAWANITA/ RADAR CIREBON BUKTI PELAPOR. Ketua Panwaslu Nunu Sobari SH MH akan memanggil pasangan cabup Sunjaya-Tasiya Soemadi Algotas (Jadi) guna memberikan keterangan dari bukti pelaporan Endith Budiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: