Kaleidoskop 2020: Inovasi COVID-19 Jabar untuk Indonesia

Kaleidoskop 2020: Inovasi COVID-19 Jabar untuk Indonesia

BANDUNG - Pandemi COVID-19 memaksa semua negara berusaha menyelamatkan diri masing-masing dengan membatasi pergerakan orang dan barang dari luar negeri.

Kemandirian setiap bangsa dan daerah untuk bertahan dan berinovasi diuji dalam situasi serba sulit ini.

Kesulitan dan keterbatasan menuntut pemerintah dan pemerintah daerah menghasilkan pemikiran inovatif.

Baca juga: Walikota Marah, Surat Edaran Tak Digubris, Banyak Pelaku Usaha Tetap Buka

Selain untuk menyelamatkan kesehatan dan keselamatan masyarakat dari COVID-19 yang berdaya mati tinggi, inovasi menjadi penentu seberapa cepat pandemi dapat ditangani.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pun menjadikan inovasi sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan. Hal itu diterapkan sejak Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengumumkan kasus pertama COVID-19 di Tanah Air pada 2 Maret 2020.

18 hari sejak pengumuman tersebut, Pemda Provinsi Jabar meluncurkan aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat) di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung.

Baca juga: Bawa Nama Cirebon, Pria Ini Tipu-tipu Lelang Sepatu Compass

Aplikasi PIKOBAR dikembangkan agar warga Jabar bisa mengakses data dan informasi terkait COVID-19, melihat peta sebaran, berinteraksi, mengakses nomor darurat, hingga periksa gejala mandiri melalui unduhan di gawai masing-masing.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, inovasi teknologi berupa aplikasi PIKOBAR ini merupakan salah satu bentuk kesigapan Pemda Provinsi Jabar dalam menangani pandemi.

\"Dengan aplikasi PIKOBAR ini, mari warga Jabar bersama pemerintah kita semakin waspada dan paham terkait penyebaran, pencegahan, dan penanggulangan COVID-19,\" ucap Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- saat meluncurkan aplikasi PIKOBAR, Jumat (20/3/2020).

Baca juga: Waduh, Polisi Malaysia Sebut Pembuat Video Pelecehan Lagu Indonesia Raya Seorang WNI

Inovasi berupa pemanfaatan teknologi intens dihadirkan Pemda Provinsi Jabar. Setelah aplikasi PIKOBAR, Pemda Provinsi Jabar bersama Kementerian Perdagangan RI meluncurkan Pasar Digital Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020).

Pasar digital bertujuan untuk memperkuat perdagangan secara elektronik atau digital. Apalagi di tengah pandemi COVID-19, interaksi sosial dan kontak fisik dibatasi secara besar-besaran. Dengan hadirnya pasar digital diharapkan pencegahan COVID-19 dan kegiatan ekonomi di pasar tradisional dapat berjalan beriringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: