2020, Ada 167 Orang Tewas Kecelakaan Lalu Lintas
CIREBON - Tahun 2020, jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat dari tahun sebelumnya, 2019. Meskipun peningkatan itu tidak besar, yakni bertambah 16 kasus dari tahun sebelumnya.
“Kasus kecelakaan tahun 2020 meningkat menjadi 381 kasus. Jumlah ini meningkat 16 kasus, bila dibandingkan tahun 2019 yang hanya sekitar 365 kasus kecelakaan lalu lintas,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, belum lama ini.
Jumlah korban dalam kecelakaan lalu lintas di tahun 2020 juga meningkat. Baik yang meninggal dunia, sampai dengan korban yang mengalami luka ringan.
Jumlah korban yang meninggal dunia karena kecelakaan di tahun 2020 mencapai 167 korban. Jumlah itu meningkat bila dibandingkan tahun 2019 yang berada pada angka 163 korban meninggal dunia.
Sementara korban yang mengalami luka berat meningkat tajam. Pada tahun 2019 sebelumnya hanya sekitar 3 korban luka berat. Sedangkan 2020, meski pandemi, malah meningkat menjadi 31 korban. Artinya, bertambah menjadi 28 korban dalam satu tahun.
Korban yang mengalami luka ringan juga mengalami peningkatan. Tahun 2020 menjadi 390 korban yang mengalami luka ringan. Sementara tahun 2019 ada 363 korban yang mengalami luka ringan.
Meskipun jumlah kecelakaan lalu lintas dan korbannya bertambah, namun kerugian materil yang terjadi pada tahun 2020 menurun.
“Kerugian materil pada kecelakaan tahun 2020 menurun. Tahun 2020, kerugian materil sekitar Rp448 juta. Pada 2019 sekitar Rp600 juta. Artinya, menurun sekitar Rp 152 juta dari 2019,”jelas kapolresta.
Menurutnya, meskipun tahun pandemi Covid-19, arus lalu lintas sempat berkurang pada bulan tertentu. Namun, jumlah kecelakaan tahun 2020 meningkat.
Oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar hati-hati dalam berkendara. “Lengkapi surat-surat kendaraan, pastikan kendaraan laik pakai, dan taati rambu-rambu lalu lintas,” pesan kapolresta. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: