Kuartal I, Ekonomi Minus 1 Persen

Kuartal I, Ekonomi Minus 1 Persen

JAKARTA-Perekonomian nasional diperkirakan akan minus 1 persen pada kuartal I/2021. Ini apabila kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta diperpanjang.

PPKM sendiri mulai diberlakukan secara serentak pada 11 - 25 Januari 2021. “\'Kuartal IV/2020 ini diperkirakan kontraksinya 2 persen, kalau ini diterapkan kembali PPKM pada bulan 1 dan 2 tahun ini maka akan berpengaruh ke kuartal pertama. Kontraksinya bisa 1 persen,\" kata Analis Ibrahim Assuabi, kemarin (12/1).

Berbagai lembaga internasional sebelumnya memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal tumbuh positif di tahun 2021.

Salah satunya World Bank yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 4,4 persen. Lalu ada, ADB yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 5,3 persen.

Sementara itu, pemerintah lewat Kementerian Keuangan percaya diri, pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini di angka 5 persen. Namun dengan adanya kebijakan PPKM, Ibrahim memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan dikoreksi pada Februari 2021.

Alasannya, pemerintah beranggapan dengan datangnya vaksin dan program vaksinasi penyebaran virus akan mulai terkendali. Namun faktanya, pasca masa libur Natal dan Tahun baru, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin meningkat. \"Nah, ini yang harus diantisipasi pemerintah,\" katanya.

Sementara itu, Ekonom Senior Centre of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam menilai, keputusan tersebut merupakan opsi terbaik. Meskipun pertumbuhan ekonomi nasional diperkirakan akan kembali resesi di kisaran minus 0-0,5 persen.

Seandainya, kata Piter, jika pemerintah tidak melakukan PPKM dan PSBB, kemungkinan pertumbuhan ekonomi nasional dapat terkontraksi lebih dalam lagi hingga 3 persen.

“Skenario terburuk apabila tidak dilakukan pengetatan, akan terjadi lonjakan kasus yang tinggi. Pertumbuhan ekonomi bisa lebih buruk di kisaran minus 1 sampai dengan minus 3 persen,\" kata Piter.

Menurut Piter, pemerintah memberlakukan PPKM memang sangat tepat. Sehingga dampaknya lebih menahan proses pemulihan yang sedang diupayakan pemerintah.

“Menurunkan kasus positif harus diutamakan. Kalau terjadi ledakan kasus sehingga harus PSBB ketat justru pemulihan ekonomi akan terganggu,” ujar Piter.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai, diberlakukannya PPKM dan PSBB akan menjadikan pengusaha mal dan restoran semakin terpuruk. Terlebih selama kurang lebih 10 bulan terakhir bisnis mal dan restoran mengalami defisit terus menerus.

“Jadi dengan pembatasan ini maka pusat perbelanjaan akan kehilangan salah satu waktu puncak (peak hour) kunjungan dari pengunjung,” kata Alphon. (din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: