Buntut Kasus Pengeroyokan di Kafe, Warga Desa Segeran Lor dan Cangkingan Sepakati 5 Poin Perjanjian Damai

Buntut Kasus Pengeroyokan di Kafe, Warga Desa Segeran Lor dan Cangkingan Sepakati 5 Poin Perjanjian Damai

Baca Juga: Ada BLT Rp3 Juta untuk Bumil dan Balita, Ini Dia Persyaratannya

Menurutnya dengan kesepakatan damai itu, sudah tidak ada lagi persoalan. I Wayan mengajak warga untuk bersama sama menciptakan kamtibmas, agar wilayah hukum Polres Indramayu, khususnya Desa Segeran Lor dan Cangkingan tetap kondusif.

\"Jangan ada lagi kesalahpahaman. Kasus tindak pidana pengeroyokan tersebut sudah ditangani oleh Polisi. Pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia sudah kita proses. Jadi mari kita bersama sama menciptakan kamtibmas agar tetap kondusif,\" ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengunjung karaoke Erwanto alias Erwan (33) tewas ditikam kekasih pemandu lagu di kafe, End hiburan malam Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.

Sementara temannya Yaskuri (35) menderita luka parah. Pelaku yang bersama temannya Hd mengeroyok korban lantaran cemburu setelah melihat kekasihnya itu menemani korban.

Kejadian tersebut rupanya menimbulkan kesalah pahaman hingga berbuntut ketegangan warga Desa Segeran Lor dan Cangkingan. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: