Pembobol Bengkel Diringkus saat Nongkrong Sekitar Warnet

Pembobol Bengkel Diringkus saat Nongkrong Sekitar Warnet

INSIDEN pencurian onderdil bengkel itu dilaporkan ke Polsek Ciwaringin. Nah, kabar bengkel yang kebobolan maling pun tersebar.

Termasuk pemilik warnet di Kecamatan Ciwaringin mendapat cerita tersebut. Kebetulan pelaku IF diketahui sering nongkrong di sekitar warnet tersebut.

“Jadi awal penangkapan, pemilik warnet adalah teman anaknya korban (pemilik bengkel). Sehingga pemilik warnet melaporkan ke anak korban tentang barang-barang onderdil motor yang ada di semak dekat warnet,” ujar Kapolsek Ciwaringin AKP Iwan Gunawan melalui Kanit Reskrim Aiptu Ahyadinata kepada Radar Cirebon, kemarin.

Mendapat kabar itu, korban tidak bertindak gegabah. Ia kemudian menghubungi Polsek Ciwaringin untuk melaporkannya.

Korban dan anggota Reskrim Polsek Ciwaringin pun mendatangi lokasi warnet tersebut pada Selasa sore (12/1) untuk memastikan dan mencocokkan barang di dalam semak tersebut. Apakah milik korban yang telah hilang.

Setelah dicek, korban membenarkan kalau semua itu adalah onderdil motor yang telah hilang dari bengkelnya. Polisi langsung melakukan interogasi kepada saksi yang kemudian mengarah ke identitas tersangka.

“Kebetulan saat kami mau ngamankan barang bukti, tersangka ada di sekitar warnet. Sedang nongkrong. Langsung diamankan tanpa perlawanan,” katanya.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Ciwaringin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia pun mengakui perbuatannya.

Kini harus tersangka ditahan. IF dijerat dengan Pasal 363 KUHpidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: