Kejaksaan Tahan Sekda Subang

Kejaksaan Tahan Sekda Subang

SUBANG - Kabar mengejutkan beredar di masyarakat. Sekda Aminudin dikabarkan sudah ditahan di Lapas Subang, sore menjelang Magrib, Jumat (15/1).

Menurut informan terpercaya Pasundan Ekspres (Radar Cirebon Group), Sekda Aminudin digiring ke lapas menjelang Magrib diantar petugas Kejari Subang dan keluarganya.

“Iya tadi sore, sepertinya tadi juga diantar keluarga. Petugas dari kejaksaan dan pejabat di lapas juga sudah pulang,” ujar sumber kepada Pasundan Ekspres saat mencoba mengkonfirmasi ke pejabat Lapas Subang.

Sementara berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Pasundan Ekspres, Sekda Aminudin diperiksa Kejari Subang sejak pukul 13.00 WIB.

“Iya beliau sejak tadi siang belum kembali ke rumdin sampai sekarang,” ujar orang dekat sekda saat dihubungi menjelang Magrib.

Sementara dari pejabat Pemda Subang belum ada yang bisa memberi keterangan resmi. Asisten Daerah 1 Asep Nuroni tidak menjawab saat dihubungi. Demikian juga Kuasa Hukum Pemda Subang Dede Sunarya tidak bisa dihubungi.

Sekda Aminudin sudah beberapa kali diperiksa Kejari Subang dalam perkara dugaan SPPD Fiktif saat menjabat Sekretaris DPRD 2017-2019.

Hingga pukul 21.00 WIB, tidak tampak ada pejabat Pemkab Subang yang datang ke Lapas. Sejumlah pejabat Kejari, Lapas dan Pemkab Subang belum ada yang bisa memberikan keterangan resmi terkait penahanan sekda.

Sementara kuasa hukum Pemkab Subang Dede Sunarya SH mengaku baru mengetahui kabar itu selepas Magrib. Ia pun mengaku belum ada perintah pendampingan hukum. “Baru dengar kabarnya. Jika diminta menjadi penasehat hukum tentu siap,” ujar Dede saat dihubungi. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: